Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Penyelenggara Zakat dan Wakaf: Berkas Lengkap Berkat Respons Cepat Nazhir Masjid Nurul Fajar

Zakat & Wakaf 27 Jul 2026 3 menit baca 61
Penyelenggara Zakat dan Wakaf: Berkas Lengkap Berkat Respons Cepat Nazhir Masjid Nurul Fajar
Foto utama: Penyelenggara Zakat dan Wakaf: Berkas Lengkap Berkat Respons Cepat Nazhir Masjid Nurul Fajar
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Nurul Fajar memasuki tahapan akhir di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Sebelum diserahkan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Selatan, seluruh dokumen terlebih dahulu diperiksa secara teliti untuk memastikan persyaratan administrasi telah lengkap.

Proses pemeriksaan dokumen dilakukan secara teliti oleh tim verifikator, Hapiji dan Dodiansyah, guna memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum memasuki tahap berikutnya. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, keberhasilan menjaga legalitas tanah wakaf tidak terlepas dari kepedulian masyarakat dalam mengawal aset umat. 

“Kami memberikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat muslim yang telah aktif bekerja sama mengawal legalitas aset umat ini. Penyelamatan dan kepastian hukum tanah wakaf adalah tanggung jawab kita bersama demi melanggengkan kemaslahatan jamaah,” ujar Hairil. 

Ia berharap semakin banyak pengelola wakaf dan masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap kesejahteraan administrasi tanah wakaf. Dengan legalitas yang jelas, aset wakaf akan terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat. 

“Tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum akan lebih terjaga keberadaannya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkannya,” tambahnya. 

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, mengatakan kelancaran proses administrasi sangat dipengaruhi oleh peran aktif para Nazhir sebagai pengelola tanah wakaf. 

"Salah satu kunci utama cepat terbitnya Sertipikat Tanah Wakaf adalah sikap proaktif dari pihak Nazhir. Kami sangat mengapresiasi Nazhir Tanah Wakaf Masjid Nurul Fajar yang sangat fast respon dan kooperatif dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan," katanya. 

Menurut Sibawaihi, kerja sama yang baik antara Nazhir, Kemenag, dan BPN menjadi faktor penting dalam mempercepat setiap tahapan pengurusan sertifikasi tanah wakaf. Semakin cepat dokumen dilengkapi, semakin cepat pula proses penerbitan sertifikat dapat dilakukan. 

“Ketika seluruh pihak bergerak bersama dan saling melengkapi, proses sertifikasi akan berjalan lebih efektif sehingga aset wakaf segera mendapat kepastian hukum,” ujarnya. 

Setelah dinyatakan lolos verifikasi awal oleh Kemenag, berkas permohonan sertifikasi tanah wakaf Masjid Nurul Fajar kini siap memasuki tahap koordinasi dan pemrosesan di Kantor BPN Kabupaten Barito Selatan. 

Melalui langkah tersebut, Kemenag Barito Selatan berharap kerja sama yang baik antara Nazhir, Kemenag, dan BPN terus terjaga sehingga semakin banyak aset wakaf di Barito Selatan yang memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta terlindungi untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umat secara berkelanjutan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
27 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.