Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Pengajuan TPQ Miftahul Huda Masuk Sipdar LPQ, Operator Konsultasi ke Kemenag Barsel

Pendidikan Madrasah 05 Agt 2026 2 menit baca 11
Pengajuan TPQ Miftahul Huda Masuk Sipdar LPQ, Operator Konsultasi ke Kemenag Barsel
Foto utama: Pengajuan TPQ Miftahul Huda Masuk Sipdar LPQ, Operator Konsultasi ke Kemenag Barsel
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pengajuan pendaftaran Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) melalui aplikasi Sipdar LPQ memerlukan data dan dokumen yang sesuai agar dapat diproses pada tahap berikutnya. Untuk memastikan pengajuan berjalan tepat, Operator TKA TPA Miftahul Huda Hilir Sper, Nisa, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Operator Kabupaten Bidang TK/TPA Kemenag Barito Selatan, Abdul Hadi.

Konsultasi dilakukan di Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Abdul Hadi memberikan pendampingan kepada dua operator TKA terkait tahapan pengajuan pendaftaran TPQ melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Sipdar LPQ) Kementerian Agama.

Abdul Hadi menjelaskan bahwa operator perlu memastikan data lembaga dan dokumen persyaratan telah sesuai sebelum pengajuan dikirim melalui aplikasi.

“Setiap data yang diinput perlu diperiksa kembali. Jika ada data atau dokumen yang belum lengkap, sebaiknya dilengkapi terlebih dahulu agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, konsultasi diperlukan agar operator memahami tahapan pengajuan dan dapat segera menyelesaikan kendala yang ditemukan saat menggunakan aplikasi.

“Apabila ada bagian yang belum dipahami atau mengalami kendala dalam pengisian, operator dapat berkonsultasi. Kami membantu memberikan penjelasan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Operator TKA TPA Miftahul Huda Hilir Sper, Nisa, mengatakan konsultasi tersebut membantu operator memahami proses pendaftaran TPQ melalui Sipdar LPQ, termasuk data dan dokumen yang perlu disiapkan.

“Melalui konsultasi ini, kami mendapat penjelasan mengenai tahapan pengajuan serta bagian-bagian yang perlu diperiksa sebelum data diajukan,” tutur Nisa.

Ia berharap pendampingan tersebut dapat membantu proses pengajuan pendaftaran TPQ berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan memeriksa kembali data dan melengkapi persyaratan yang masih diperlukan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, kedua operator memperoleh penjelasan mengenai tahapan pengisian data, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta proses pengajuan pendaftaran TPQ melalui aplikasi Sipdar LPQ. Hasil konsultasi akan ditindaklanjuti oleh operator dengan melengkapi dan menyesuaikan data sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.

Pendampingan ini diharapkan membantu lembaga pendidikan Al-Qur’an memahami prosedur pendaftaran secara lebih baik serta mendukung tertib administrasi dan pembaruan data TPQ di Kabupaten Barito Selatan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
05 Agt 2026
Kategori
Pendidikan Madrasah
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.