Buntok (Humas) — Kepala MTs Al-Mujahidin Baru, Hery Radiyanoor, bersama Bendahara Madrasah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I serta persiapan pengajuan Dana BOS Tahap II.
Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen LPJ Dana BOS Tahap I telah disusun secara lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak madrasah juga memperoleh arahan mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan Dana BOS Madrasah Tahap II dalam waktu dekat.
Zakirurahman mengatakan, ketelitian dalam penyusunan LPJ diperlukan agar penggunaan Dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya.
“Setiap dokumen perlu diperiksa kembali sebelum diserahkan. Kesesuaian antara data, bukti pengeluaran, dan laporan menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOS,” ujar Zakirurahman.
Ia juga meminta pihak madrasah tidak menunggu hingga batas akhir pengajuan untuk melengkapi dokumen Tahap II. Persiapan sejak awal dinilai dapat membantu menghindari kekurangan berkas yang berpotensi menghambat proses pengajuan.
“Persiapkan kebutuhan administrasi lebih awal agar ketika pengajuan dibuka, madrasah sudah siap dan prosesnya dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya.
Sementara itu, Kepala MTs Al-Mujahidin Baru Hery Radiyanoor mengatakan, konsultasi tersebut membantu pihak madrasah memastikan LPJ Dana BOS Tahap I telah disusun sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pengecekan dan konsultasi agar laporan yang disampaikan benar, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Hery.
Menurutnya, arahan dari Seksi Pendidikan Islam juga menjadi pedoman bagi madrasah dalam menyiapkan pengajuan Dana BOS Tahap II. Dengan persiapan yang lebih terarah, dokumen yang diperlukan dapat dilengkapi sebelum proses pengajuan dilakukan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil konsultasi ini dan melengkapi seluruh dokumen yang masih diperlukan sebagai persiapan pengajuan Dana BOS Tahap II,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pencermatan terhadap kelengkapan dokumen LPJ Dana BOS Tahap I serta pembahasan mengenai persyaratan dan kesiapan administrasi pengajuan Dana BOS Tahap II.
Hasil konsultasi menjadi bahan tindak lanjut bagi pihak madrasah untuk menyempurnakan dokumen sebelum diajukan.
Melalui pengelolaan Dana BOS yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, madrasah diharapkan dapat menjaga kelancaran pembiayaan program pendidikan serta mendukung kebutuhan belajar peserta didik.