Buntok (Humas) – Penguatan tata kelola madrasah terus dilakukan melalui koordinasi yang intensif. Kepala MIN 1 Barito Selatan, Akhmad, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, terkait mitra komite di MIN 1 Barito Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Zakirurahman menjelaskan pentingnya setiap kebijakan yang berkaitan dengan komite madrasah mengacu pada ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
"Koordinasi seperti ini perlu dilakukan agar setiap langkah yang diambil madrasah tetap sesuai dengan regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia juga meminta agar komunikasi antara madrasah dan Seksi Pendis terus dibangun ketika terdapat persoalan yang memerlukan solusi bersama.
"Jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, silakan dibahas bersama sejak awal sehingga dapat ditemukan langkah yang tepat," katanya.
Sementara itu, Akhmad menyampaikan konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme mitra komite sehingga kebijakan yang diambil di tingkat madrasah memiliki dasar yang kuat.
"Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan hasil konsultasi ini menjadi pedoman dalam pelaksanaannya di madrasah," ungkapnya.
Menurutnya, sinergi dengan Seksi Pendis menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola madrasah yang semakin baik.
"Masukan dari Seksi Pendis sangat membantu kami dalam mengambil langkah yang tepat dan sesuai ketentuan," tambahnya.
Hasil koordinasi menyepakati bahwa tindak lanjut terkait mitra komite di MIN 1 Barito Selatan akan dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil konsultasi yang telah dibahas bersama. Kesepahaman ini diharapkan memberi kepastian dalam pelaksanaan tugas dan mendukung pengelolaan madrasah yang lebih tertib.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus mendorong setiap satuan pendidikan mengambil kebijakan secara terarah, sehingga pelayanan pendidikan di madrasah berjalan efektif dan sesuai ketentuan.