Buntok (Humas) Usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan untuk Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) 2026 mulai dikebut. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama Barito Selatan turun langsung mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Barito Selatan menuntaskan verifikasi dan pengunggahan dokumen ke sistem resmi Kemenag, Jumat (31/7/2026).
Langkah percepatan ini dilakukan setelah terbit surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bernomor B-465/Dt.III.IV/HM.01/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat itu, wilayah Kabupaten Barito Selatan melalui BWI Barito Selatan masuk sebagai salah satu nazhir usulan dalam radar Program IWP 2026.
“Karena Barsel sudah masuk usulan nazhir IWP 2026, dokumen yang diminta harus segera dipastikan lengkap. Jangan sampai peluang ini terhambat hanya karena ada berkas yang tertinggal atau keliru saat diunggah,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, di sela pendampingan.
Berkas yang diperiksa bukan sekadar formalitas. Proposal usaha terbaru, dokumen administrasi wakaf, foto lokasi usaha, hingga surat rekomendasi dari Kemenag kabupaten/kota atau Kanwil provinsi menjadi syarat yang wajib tersedia sebelum masuk ke sistem.
“Kami dampingi langsung proses cek per cek. Semua harus presisi, karena yang dinilai bukan hanya ide usaha, tapi juga kesiapan administrasi dan legalitas aset wakafnya,” ujar H. Muhammad Sibawaihi.
Di lokasi, tim PZW dan pihak nazhir tampak meneliti satu per satu dokumen di depan komputer sebelum proses unggah dilakukan. Pendampingan ini dipusatkan pada tahap akhir agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berpengaruh pada proses seleksi.
“Ini bukan pekerjaan yang bisa ditunda. Di tahap akhir seperti ini, ketelitian jadi penentu. Kalau semua rapi dan sesuai ketentuan, peluang untuk lolos tentu lebih terbuka,” lanjutnya.
Program Inkubasi Wakaf Produktif 2026 menjadi jalur strategis untuk menggerakkan aset wakaf agar punya nilai ekonomi yang lebih kuat. Karena itu, usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan dipersiapkan agar tidak berhenti pada status aset, tetapi bisa berkembang menjadi instrumen pemberdayaan umat.
“Harapannya, Tabak Kanilan tidak hanya lolos administrasi, tapi benar-benar bisa diinkubasi dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” tutup H. Muhammad Sibawaihi.
Jika pengajuan ini lolos seleksi, Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan diproyeksikan menjadi salah satu model pengembangan wakaf produktif di Barito Selatan. Di titik itu, manfaat wakaf tak lagi berhenti pada pencatatan aset, tetapi bergerak menjadi pengungkit kesejahteraan umat.
Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Menag Suarakan Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Lingkungan
25 Sep 2026
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
25 Sep 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
25 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial
Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial
Buntok (Humas) Usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan untuk Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) 2026 mulai dikebut. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama Barito Selatan turun langsung mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Barito Selatan menuntaskan verifikasi dan pengunggahan dokumen ke sistem resmi Kemenag, Jumat (31/7/2026).
Langkah percepatan ini dilakukan setelah terbit surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bernomor B-465/Dt.III.IV/HM.01/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat itu, wilayah Kabupaten Barito Selatan melalui BWI Barito Selatan masuk sebagai salah satu nazhir usulan dalam radar Program IWP 2026.
“Karena Barsel sudah masuk usulan nazhir IWP 2026, dokumen yang diminta harus segera dipastikan lengkap. Jangan sampai peluang ini terhambat hanya karena ada berkas yang tertinggal atau keliru saat diunggah,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, di sela pendampingan.
Berkas yang diperiksa bukan sekadar formalitas. Proposal usaha terbaru, dokumen administrasi wakaf, foto lokasi usaha, hingga surat rekomendasi dari Kemenag kabupaten/kota atau Kanwil provinsi menjadi syarat yang wajib tersedia sebelum masuk ke sistem.
“Kami dampingi langsung proses cek per cek. Semua harus presisi, karena yang dinilai bukan hanya ide usaha, tapi juga kesiapan administrasi dan legalitas aset wakafnya,” ujar H. Muhammad Sibawaihi.
Di lokasi, tim PZW dan pihak nazhir tampak meneliti satu per satu dokumen di depan komputer sebelum proses unggah dilakukan. Pendampingan ini dipusatkan pada tahap akhir agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berpengaruh pada proses seleksi.
“Ini bukan pekerjaan yang bisa ditunda. Di tahap akhir seperti ini, ketelitian jadi penentu. Kalau semua rapi dan sesuai ketentuan, peluang untuk lolos tentu lebih terbuka,” lanjutnya.
Program Inkubasi Wakaf Produktif 2026 menjadi jalur strategis untuk menggerakkan aset wakaf agar punya nilai ekonomi yang lebih kuat. Karena itu, usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan dipersiapkan agar tidak berhenti pada status aset, tetapi bisa berkembang menjadi instrumen pemberdayaan umat.
“Harapannya, Tabak Kanilan tidak hanya lolos administrasi, tapi benar-benar bisa diinkubasi dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” tutup H. Muhammad Sibawaihi.
Jika pengajuan ini lolos seleksi, Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan diproyeksikan menjadi salah satu model pengembangan wakaf produktif di Barito Selatan. Di titik itu, manfaat wakaf tak lagi berhenti pada pencatatan aset, tetapi bergerak menjadi pengungkit kesejahteraan umat.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.