Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial

Zakat & Wakaf 01 Agt 2026 2 menit baca 42
Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial
Foto utama: Masuk Usulan Nazhir IWP 2026, BWI Barsel dan PZW Fokus Bereskan Dokumen Krusial
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan untuk Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) 2026 mulai dikebut. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama Barito Selatan turun langsung mendampingi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Barito Selatan menuntaskan verifikasi dan pengunggahan dokumen ke sistem resmi Kemenag, Jumat (31/7/2026).

Langkah percepatan ini dilakukan setelah terbit surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bernomor B-465/Dt.III.IV/HM.01/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat itu, wilayah Kabupaten Barito Selatan melalui BWI Barito Selatan masuk sebagai salah satu nazhir usulan dalam radar Program IWP 2026.

“Karena Barsel sudah masuk usulan nazhir IWP 2026, dokumen yang diminta harus segera dipastikan lengkap. Jangan sampai peluang ini terhambat hanya karena ada berkas yang tertinggal atau keliru saat diunggah,” kata Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Sibawaihi, di sela pendampingan.

Berkas yang diperiksa bukan sekadar formalitas. Proposal usaha terbaru, dokumen administrasi wakaf, foto lokasi usaha, hingga surat rekomendasi dari Kemenag kabupaten/kota atau Kanwil provinsi menjadi syarat yang wajib tersedia sebelum masuk ke sistem.

“Kami dampingi langsung proses cek per cek. Semua harus presisi, karena yang dinilai bukan hanya ide usaha, tapi juga kesiapan administrasi dan legalitas aset wakafnya,” ujar H. Muhammad Sibawaihi.

Di lokasi, tim PZW dan pihak nazhir tampak meneliti satu per satu dokumen di depan komputer sebelum proses unggah dilakukan. Pendampingan ini dipusatkan pada tahap akhir agar tidak ada kesalahan teknis yang bisa berpengaruh pada proses seleksi.

“Ini bukan pekerjaan yang bisa ditunda. Di tahap akhir seperti ini, ketelitian jadi penentu. Kalau semua rapi dan sesuai ketentuan, peluang untuk lolos tentu lebih terbuka,” lanjutnya.

Program Inkubasi Wakaf Produktif 2026 menjadi jalur strategis untuk menggerakkan aset wakaf agar punya nilai ekonomi yang lebih kuat. Karena itu, usulan Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan dipersiapkan agar tidak berhenti pada status aset, tetapi bisa berkembang menjadi instrumen pemberdayaan umat.

“Harapannya, Tabak Kanilan tidak hanya lolos administrasi, tapi benar-benar bisa diinkubasi dan memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Barito Selatan,” tutup H. Muhammad Sibawaihi.

Jika pengajuan ini lolos seleksi, Tanah Wakaf Produktif Tabak Kanilan diproyeksikan menjadi salah satu model pengembangan wakaf produktif di Barito Selatan. Di titik itu, manfaat wakaf tak lagi berhenti pada pencatatan aset, tetapi bergerak menjadi pengungkit kesejahteraan umat.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
01 Agt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.