Buntok (Humas) – Mantan Bupati Barito Selatan dua periode, H. Baharuddin H. Lisa, menyatakan kesiapannya mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk kepentingan pendidikan Islam. Niat tersebut disampaikan usai mengikuti Majelis Taklim di Masjid Agung Baiturrahman Buntok, Selasa (28/7/2026).
Keinginan mewakafkan tanah itu muncul setelah Baharuddin berdiskusi dengan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi. Ia mengaku tertarik dengan upaya yang dilakukan Sibawaihi dalam mengembangkan perwakafan agar memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Mendengar niat tersebut, H. Muhammad Sibawaihi menyambutnya dengan penuh syukur. Menurutnya, wakaf untuk pendidikan merupakan investasi akhirat yang manfaatnya akan terus dirasakan selama dikelola dengan baik.
"Alhamdulillah, semoga niat baik Bapak H. Baharuddin segera Allah mudahkan. Kami berharap ada nazhir yang benar-benar tulus dan siap mengelola tanah tersebut, baik dari keluarga beliau maupun masyarakat Jenamas. Jika itu terwujud, insyaallah amal jariyah beliau akan terus mengalir," ujar Sibawaihi.
Ia menilai, kehadiran nazhir yang amanah menjadi kunci agar tanah wakaf tidak hanya tercatat secara administrasi, tetapi benar-benar berkembang menjadi pusat pendidikan dan pembinaan umat.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya tanah, tetapi juga pengelola yang memiliki komitmen membangun pendidikan keagamaan. Semoga segera ada yang siap mengemban amanah itu," katanya.
Sementara itu, Baharuddin H. Lisa mengatakan dirinya telah lama memikirkan agar aset yang dimiliki dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Ia pun membuka peluang tanah tersebut diwakafkan apabila dikelola oleh nazhir yang memiliki kemampuan membangun lembaga pendidikan keagamaan.
"Saya tertarik dengan apa yang dilakukan Ustadz H. Muhammad Sibawaihi dalam menjalankan tugasnya sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf. Kalau ada nazhir yang mampu mengelola untuk pondok pesantren atau pendidikan keagamaan, lahan itu siap saya wakafkan," ungkap Baharuddin.
Ia menjelaskan, tanah yang disiapkan memiliki luas sekitar 60 x 90 meter dan berada di samping Masjid Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis untuk dikembangkan menjadi pondok pesantren atau pusat pendidikan Islam.
"Lokasinya berdampingan dengan masjid sehingga sangat cocok dimanfaatkan untuk pendidikan keagamaan. Saya berharap tanah ini benar-benar bisa memberi manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Kabar ini menjadi harapan baru bagi pengembangan pendidikan Islam di Kecamatan Jenamas. Sekaligus menjadi ajakan terbuka bagi nazhir atau lembaga pendidikan Islam yang memiliki kapasitas, integritas, dan kesungguhan untuk mengelola wakaf tersebut.
Jika terealisasi, tanah wakaf ini berpotensi melahirkan pusat pendidikan keagamaan yang memberi manfaat bagi generasi mendatang.
Niat mewakafkan aset untuk kepentingan umat menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya menjadi ibadah yang berpahala, tetapi juga dapat menjadi warisan kebaikan yang terus hidup melalui pendidikan dan pembinaan generasi di masa depan.