Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Cek Hasil Ukur Tanah Wakaf, ATR/BPN dan Kemenag Barsel Langsung Sinkronkan Data

Zakat & Wakaf 31 Jul 2026 2 menit baca 10
Cek Hasil Ukur Tanah Wakaf, ATR/BPN dan Kemenag Barsel Langsung Sinkronkan Data
Foto utama: Cek Hasil Ukur Tanah Wakaf, ATR/BPN dan Kemenag Barsel Langsung Sinkronkan Data
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Selatan bergerak cepat mengoordinasikan hasil ukur tanah wakaf Langgar Nurul Jamaah di Jalan Pematang Fungsi 1 dengan Kementerian Agama Barsel, Kamis (30/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas lahan ibadah itu aman dari potensi tumpang tindih kepemilikan.

Pertemuan ATR/BPN dan Kemenag Barsel difokuskan pada verifikasi hasil ukur serta kepastian batas lahan. Proses ini dinilai krusial agar sertifikasi tanah wakaf tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kedatangan kami ke Kemenag hari ini adalah untuk koordinasi tingkat lanjut. Tujuannya satu, untuk memastikan secara pasti bahwa tanah wakaf ini tidak tumpang tindih kepemilikannya dengan pihak lain,” ujar Staf Kantor ATR/BPN Barsel, Hepi.

Senada dengan itu, Dwi menyebut kehati-hatian dalam sertipikasi tanah wakaf menjadi kunci agar aset ibadah benar-benar terlindungi secara hukum dan administrasi.

“Kami ingin semua data dan batas tanahnya benar-benar fix. Kalau sudah pasti, proses berikutnya bisa berjalan lebih cepat dan aman,” kata Dwi.

Merespons koordinasi itu, Kemenag Barsel langsung menempuh verifikasi lapangan berbasis keterangan saksi hidup. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barsel, H. Muhammad Sibawaihi, menghubungi H. Fauzi Diman yang merupakan saksi hidup sekaligus pengurus Langgar Nurul Jamaah.

“Untuk memastikan legalitas, kami langsung menghubungi saksi hidup sekaligus pengurus Langgar, yakni Bapak H. Fauzi Diman melalui telepon. Menurut keterangan beliau, di atas tanah yang sudah sejak lama dibangun Langgar Nurul Jama'ah ini tidak ada kepemilikan lain. Tanah ini mutlak milik umat Jalan Pematang Fungsi,” ujar H. Muhammad Sibawaihi.

Dari hasil konfirmasi itu, status tanah wakaf Langgar Nurul Jamaah dipastikan clear and clean. Tahapan berikutnya tinggal menunggu finalisasi hasil ukur dan kelengkapan berkas dari ATR/BPN sebelum dipetakan melalui sistem elektronik Akta Ikrar Wakaf.

“Kalau hasil ukur dan status tanahnya sudah final, kami akan segera lanjut plotting melalui E-AIW. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses sertifikat bisa langsung dijalankan,” imbuhnya.

Kolaborasi ini membuka jalan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf Langgar Nurul Jamaah. Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap, perlindungan hukum atas aset ibadah tersebut bisa segera dieksekusi tanpa menunggu lama.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
31 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.