Bangkuang — Upaya memperkuat tata kelola perwakafan terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala. Melalui Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf, Mahdiansyah, KUA Karau Kuala melakukan konfirmasi keberadaan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Darul Ikhsan, Desa Teluk Sampudau, Kecamatan Karau Kuala. Jum'at (7/8/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data perwakafan sekaligus memastikan kesesuaian informasi administrasi dengan kondisi objek wakaf di lapangan. Konfirmasi juga menjadi langkah penting dalam memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status dan pemanfaatan aset wakaf yang berada di wilayah kerja KUA Karau Kuala.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Mahdiansyah melakukan pertemuan dan wawancara dengan pihak yang mewakafkan tanah tersebut, yaitu Bapak Tuen Dukarun. Dari hasil wawancara dan keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan pembangunan Masjid Darul Ikhsan tersebut memiliki sertifikat tanah yang jelas serta bangunannya masih berdiri dan masih aktif digunakan oleh masyarakat Desa Teluk Sampudau sebagai tempat beribadah.
Mahdiansyah menyampaikan bahwa pendataan dan konfirmasi keberadaan tanah wakaf merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi perwakafan.
“Data wakaf perlu terus diperhatikan dan dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini penting agar data yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi di lapangan serta memudahkan apabila diperlukan tindak lanjut terkait administrasi dan legalitas tanah wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menyampaikan bahwa kegiatan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya pada bidang zakat dan wakaf.
Menurutnya, keberadaan data wakaf yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengelolaan aset wakaf secara tertib dan berkelanjutan.
“Wakaf merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, keberadaan serta data aset wakaf perlu terus diperhatikan agar administrasinya tertib dan kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkap Fauzan.
Ia juga menekankan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam proses administrasi wakaf, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya menjaga serta mengembangkan tata kelola perwakafan.
“Melalui pendataan dan konfirmasi seperti ini, kami berharap data perwakafan di Kecamatan Karau Kuala semakin tertata. Jika terdapat hal-hal yang masih perlu dilengkapi, tentu akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya
“KUA Karau Kuala Perkuat Pendataan Wakaf, Konfirmasi Tanah Wakaf Masjid Darul Ikhsan di Teluk Sampudau”.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
1 rating masuk.
5.0
1 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
H. Muhammad Sibawaihi, Lc.
2 hari yang lalu
Alhamdulilah terima kasih KUA KK, Khususnya Pa Mahdiansyah
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Silaturahmi Bersama Menag, Kakankemenag Barsel Bawa Pesan Perkuat Kerukunan di Daerah
09 Agt 2026
Pembukaan Rakor Sarpras Madrasah di Banjarmasin, Kepala MAN Barsel Terima 5 Piagam Juara FLS3N
09 Agt 2026
Ikuti Rakor Sarpras di Banjarmasin, Kakankemenag Barsel Catat Arahan Penguatan Madrasah
08 Agt 2026
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!
08 Agt 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Jalankan Tusi PZW, Ustadz Sibawaihi Ceramah Rahasia Wakaf Produktif Utsman bin Affan dari Sumur Jadi Hotel Bintang 5
Buntok (Humas) - Ada banyak jalan untuk memberi pemahaman tentang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) kepada masyarakat agar tidak membosankan. Ustadz Sibawaihi selaku Penyel...
Disambut Hangat Diskominfo , Videotron jadi Corong Ekoteologi di Barsel
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Barito Selatan (Barsel) kembali tancap gas memperluas jangkauan pesan pelestarian alam. Siang ini, Jumat (7/8/2026), PZ...
Jalankan Asta Protas Menag, Kepala Kemenag Barsel Sasar Videotron DiskominfoSP untuk Edukasi Warga Buntok
Buntok (Humas) – Cuaca panas dan musim kemarau yang makin terasa di Kabupaten Barito Selatan memantik langkah cepat dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Lewat kolaborasi deng...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
“KUA Karau Kuala Perkuat Pendataan Wakaf, Konfirmasi Tanah Wakaf Masjid Darul Ikhsan di Teluk Sampudau”.
“KUA Karau Kuala Perkuat Pendataan Wakaf, Konfirmasi Tanah Wakaf Masjid Darul Ikhsan di Teluk Sampudau”.
Bangkuang — Upaya memperkuat tata kelola perwakafan terus dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala. Melalui Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf, Mahdiansyah, KUA Karau Kuala melakukan konfirmasi keberadaan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Darul Ikhsan, Desa Teluk Sampudau, Kecamatan Karau Kuala. Jum'at (7/8/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data perwakafan sekaligus memastikan kesesuaian informasi administrasi dengan kondisi objek wakaf di lapangan. Konfirmasi juga menjadi langkah penting dalam memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai status dan pemanfaatan aset wakaf yang berada di wilayah kerja KUA Karau Kuala.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Mahdiansyah melakukan pertemuan dan wawancara dengan pihak yang mewakafkan tanah tersebut, yaitu Bapak Tuen Dukarun. Dari hasil wawancara dan keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan pembangunan Masjid Darul Ikhsan tersebut memiliki sertifikat tanah yang jelas serta bangunannya masih berdiri dan masih aktif digunakan oleh masyarakat Desa Teluk Sampudau sebagai tempat beribadah.
Mahdiansyah menyampaikan bahwa pendataan dan konfirmasi keberadaan tanah wakaf merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi perwakafan.
“Data wakaf perlu terus diperhatikan dan dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini penting agar data yang tercatat dapat sesuai dengan kondisi di lapangan serta memudahkan apabila diperlukan tindak lanjut terkait administrasi dan legalitas tanah wakaf,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menyampaikan bahwa kegiatan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya pada bidang zakat dan wakaf.
Menurutnya, keberadaan data wakaf yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pengelolaan aset wakaf secara tertib dan berkelanjutan.
“Wakaf merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, keberadaan serta data aset wakaf perlu terus diperhatikan agar administrasinya tertib dan kebermanfaatannya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkap Fauzan.
Ia juga menekankan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam proses administrasi wakaf, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya menjaga serta mengembangkan tata kelola perwakafan.
“Melalui pendataan dan konfirmasi seperti ini, kami berharap data perwakafan di Kecamatan Karau Kuala semakin tertata. Jika terdapat hal-hal yang masih perlu dilengkapi, tentu akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
H. Muhammad Sibawaihi, Lc.
2 hari yang lalu
Alhamdulilah terima kasih KUA KK, Khususnya Pa Mahdiansyah
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
08 Agt 2026
Jalankan Tusi PZW, Ustadz Sibawaihi Ceramah Rahasia Wakaf Produktif Utsman bin Affan dari Sumur Jadi Hotel Bintang 5
Buntok (Humas) - Ada banyak jalan untuk memberi pemahaman tentang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) kepada masyarakat agar tidak membosankan. Ustadz Sibawaihi selaku Penyel...
07 Agt 2026
Disambut Hangat Diskominfo , Videotron jadi Corong Ekoteologi di Barsel
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Barito Selatan (Barsel) kembali tancap gas memperluas jangkauan pesan pelestarian alam. Siang ini, Jumat (7/8/2026), PZ...
07 Agt 2026
Jalankan Asta Protas Menag, Kepala Kemenag Barsel Sasar Videotron DiskominfoSP untuk Edukasi Warga Buntok
Buntok (Humas) – Cuaca panas dan musim kemarau yang makin terasa di Kabupaten Barito Selatan memantik langkah cepat dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Lewat kolaborasi deng...