Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat

Zakat & Wakaf 16 Sep 2026 2 menit baca 36
KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat
Foto utama: KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) - Urusan administrasi dan legalitas tanah wakaf di lingkungan MIS Anugerah Pendang diusahakan segera beres. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, turun tangan langsung menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Utara, H. Agus Salim, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan keduanya berlangsung singkat namun padat, persis selepas pelaksanaan salat Zhuhur. Dalam perbincangan tersebut, Sibawaihi meminta Kepala KUA Dusun Utara agar segera menerbitkan surat rekomendasi Nazir untuk tanah wakaf MIS Anugerah Pendang.

Langkah cepat ini diambil untuk menuntaskan syarat administrasi. Sebelumnya, tim Zawa Kemenag Barsel sudah berkomunikasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan untuk mencetak Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir. Namun, proses di BWI belum bisa dieksekusi karena masih menunggu selembar surat rekomendasi dari Kepala KUA Dusun Utara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di wilayah tersebut.

"Kami memohon perkenan Kepala KUA Dusun Utara untuk menerbitkan surat rekomendasi Nazir tanah wakaf ini, karena BWI Barito Selatan membutuhkan surat tersebut sebagai dasar penerbitan tanda bukti pendaftaran," ujar Sibawaihi dalam obrolan tersebut.

Permintaan ini langsung direspons positif oleh H. Agus Salim. Kepala KUA Dusun Utara itu menyanggupi penyelesaian dokumen administrasi yang dibutuhkan agar urusan tanah wakaf di lingkungan madrasah tersebut segera memiliki kekuatan hukum tetap.

"Siap, akan kami keluarkan surat rekomendasinya," jawab Agus Salim dengan sigap. Ia juga menyampaikan bahwa penerbitan dokumen tersebut sudah sejalan dengan hasil kesepakatan bersama para tokoh masyarakat di Pendang.

Sinergi cepat antara Penyelenggara Zawa dan KUA ini menjadi bukti nyata keseriusan Kemenag Barito Selatan dalam menjaga serta mengamankan aset-aset wakaf. Lewat obrolan singkat usai salat, hambatan administrasi bisa langsung terurai sehingga legalitas lahan pendidikan Islam di daerah tersebut makin terjamin.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
16 Sep 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.