Buntok (Humas) - Urusan administrasi dan legalitas tanah wakaf di lingkungan MIS Anugerah Pendang diusahakan segera beres. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, turun tangan langsung menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Utara, H. Agus Salim, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan keduanya berlangsung singkat namun padat, persis selepas pelaksanaan salat Zhuhur. Dalam perbincangan tersebut, Sibawaihi meminta Kepala KUA Dusun Utara agar segera menerbitkan surat rekomendasi Nazir untuk tanah wakaf MIS Anugerah Pendang.
Langkah cepat ini diambil untuk menuntaskan syarat administrasi. Sebelumnya, tim Zawa Kemenag Barsel sudah berkomunikasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan untuk mencetak Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir. Namun, proses di BWI belum bisa dieksekusi karena masih menunggu selembar surat rekomendasi dari Kepala KUA Dusun Utara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di wilayah tersebut.
"Kami memohon perkenan Kepala KUA Dusun Utara untuk menerbitkan surat rekomendasi Nazir tanah wakaf ini, karena BWI Barito Selatan membutuhkan surat tersebut sebagai dasar penerbitan tanda bukti pendaftaran," ujar Sibawaihi dalam obrolan tersebut.
Permintaan ini langsung direspons positif oleh H. Agus Salim. Kepala KUA Dusun Utara itu menyanggupi penyelesaian dokumen administrasi yang dibutuhkan agar urusan tanah wakaf di lingkungan madrasah tersebut segera memiliki kekuatan hukum tetap.
"Siap, akan kami keluarkan surat rekomendasinya," jawab Agus Salim dengan sigap. Ia juga menyampaikan bahwa penerbitan dokumen tersebut sudah sejalan dengan hasil kesepakatan bersama para tokoh masyarakat di Pendang.
Sinergi cepat antara Penyelenggara Zawa dan KUA ini menjadi bukti nyata keseriusan Kemenag Barito Selatan dalam menjaga serta mengamankan aset-aset wakaf. Lewat obrolan singkat usai salat, hambatan administrasi bisa langsung terurai sehingga legalitas lahan pendidikan Islam di daerah tersebut makin terjamin.
KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Menag Suarakan Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Lingkungan
25 Sep 2026
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
25 Sep 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
25 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat
KUA Dusun Utara Siap Terbitkan Rekomendasi Nazir Wakaf, Tokoh Masyarakat Pendang Sepakat
Buntok (Humas) - Urusan administrasi dan legalitas tanah wakaf di lingkungan MIS Anugerah Pendang diusahakan segera beres. Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, turun tangan langsung menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Dusun Utara, H. Agus Salim, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan keduanya berlangsung singkat namun padat, persis selepas pelaksanaan salat Zhuhur. Dalam perbincangan tersebut, Sibawaihi meminta Kepala KUA Dusun Utara agar segera menerbitkan surat rekomendasi Nazir untuk tanah wakaf MIS Anugerah Pendang.
Langkah cepat ini diambil untuk menuntaskan syarat administrasi. Sebelumnya, tim Zawa Kemenag Barsel sudah berkomunikasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan untuk mencetak Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazir. Namun, proses di BWI belum bisa dieksekusi karena masih menunggu selembar surat rekomendasi dari Kepala KUA Dusun Utara selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di wilayah tersebut.
"Kami memohon perkenan Kepala KUA Dusun Utara untuk menerbitkan surat rekomendasi Nazir tanah wakaf ini, karena BWI Barito Selatan membutuhkan surat tersebut sebagai dasar penerbitan tanda bukti pendaftaran," ujar Sibawaihi dalam obrolan tersebut.
Permintaan ini langsung direspons positif oleh H. Agus Salim. Kepala KUA Dusun Utara itu menyanggupi penyelesaian dokumen administrasi yang dibutuhkan agar urusan tanah wakaf di lingkungan madrasah tersebut segera memiliki kekuatan hukum tetap.
"Siap, akan kami keluarkan surat rekomendasinya," jawab Agus Salim dengan sigap. Ia juga menyampaikan bahwa penerbitan dokumen tersebut sudah sejalan dengan hasil kesepakatan bersama para tokoh masyarakat di Pendang.
Sinergi cepat antara Penyelenggara Zawa dan KUA ini menjadi bukti nyata keseriusan Kemenag Barito Selatan dalam menjaga serta mengamankan aset-aset wakaf. Lewat obrolan singkat usai salat, hambatan administrasi bisa langsung terurai sehingga legalitas lahan pendidikan Islam di daerah tersebut makin terjamin.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.