Buntok (Humas) – Keluarga Besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan menggelar apel peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026), sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2026 yang diselesaikan melalui Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 6237/SJ/B.VI/HM.00/7/2026. Kegiatan ini mengajak seluruh pegawai menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.
Kepala KUA Kecamatan Dusun Selatan, Suzukhrufiannoor, mengatakan setiap anak berhak memperoleh kehidupan yang layak serta tumbuh dalam lingkungan yang memberi ruang bagi mereka untuk berkembang.
“Setiap anak berhak mendapatkan haknya, termasuk hidup yang layak. Itu bukan pilihan, tetapi kewajiban kita semua untuk memenuhinya,” ujarnya.
Ia menyampaikan amanat Menteri PPPA RI yang mengingatkan bahwa anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sesuai pendapatnya, dan memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
“Anak-anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan. Mereka harus didengarkan, diberi ruang menyampaikan pendapat, serta mendapat kesempatan berkembang sesuai usianya dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Suzukhrufiannoor.
Menurutnya, tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” perlu diwujudkan melalui aksi nyata, salah satunya melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus memenuhi hak-hak mereka, termasuk di ruang digital.
“Gernas #RANA mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan oleh keluarga saja. Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, hingga ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, memberikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Dusun Selatan yang cepat mengkomunikasikan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI dengan melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional di lingkungan kerja.
“Saya mengapresiasi KUA Dusun Selatan yang segera mengkonfirmasi surat edaran Sekjen Kementerian Agama. Kepedulian terhadap anak harus diwujudkan melalui langkah nyata di setiap satuan kerja,” katanya.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi komitmen bersama untuk mengintegrasikan nilai-nilai penghormatan, perlindungan, menyediakan hak, dan partisipasi anak ke dalam program serta kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja Kementerian Agama.
Ketentuan tersebut juga menjadi bagian dari Arahan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama kepada seluruh jajaran.
Dengan langkah tersebut, KUA Kecamatan Dusun Selatan berharap perlindungan anak tidak berhenti pada peringatan tahunan, namun menjadi budaya kerja yang diwujudkan dalam pelayanan, pembinaan, dan kegiatan keagamaan yang ramah anak di Kabupaten Barito Selatan.