Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kawal Legalitas Wakaf MI Darul Ulum, Gara Zawa Datangi Kasi Pendis demi Data Akurat

Zakat & Wakaf 28 Jul 2026 3 menit baca 16
Kawal Legalitas Wakaf MI Darul Ulum, Gara Zawa Datangi Kasi Pendis demi Data Akurat
Foto utama: Kawal Legalitas Wakaf MI Darul Ulum, Gara Zawa Datangi Kasi Pendis demi Data Akurat
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar valid, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, memilih datang langsung ke ruang kerja Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, Selasa (28/7/2026). 

Pertemuan tersebut membahas perkembangan legalitas tanah wakaf milik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Bangkuang, mulai dari status kepemilikan lahan hingga tahapan pengukuran yang sedang berjalan. 

Kasi Pendidikan Islam, Zakirurahman, menjelaskan bahwa MI Darul Ulum memiliki dua bidang tanah dengan status yang berbeda. 

"MI Darul Ulum mempunyai dua lokasi tanah. Lokasi pertama berstatus wakaf dan saat ini sedang dalam proses permohonan pengukuran serta koordinasi persambitan atau penentuan batas-batas tanah. Sementara lokasi kedua masih berstatus hak milik," jelasnya. 

Menurutnya, pemetaan status aset tersebut penting agar setiap tahapan administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan proses sertifikasi tanah wakaf memiliki dasar data yang jelas. 

"Dengan data yang akurat, proses pengurusan legalitas aset wakaf akan lebih mudah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambah Zakirurahman.  

Menanggapi perkembangan tersebut, H. Muhammad Sibawaihi menyambut baik proses pengukuran yang sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen wakaf agar tetap aman setelah proses legalitas selesai. 

"Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kami mengimbau agar para nazhir tanah wakaf benar-benar memperhatikan keamanan dokumen. Simpan dengan baik sertipikat tanah wakaf tersebut karena itu merupakan bukti hukum yang harus dijaga," ujarnya.  

Ia mengatakan, memilih datang langsung ke ruang kerja Kasi Pendidikan Islam merupakan langkah untuk memperoleh informasi secara utuh sehingga tindak lanjut yang dilakukan dapat berjalan lebih tepat. 

"Koordinasi secara langsung membuat informasi yang kami peroleh lebih lengkap sehingga percepatan pengurusan aset wakaf dapat dilakukan dengan data yang benar," kata Sibawaihi. 

Kehadiran Penyelenggara Zakat dan Wakaf ke ruang kerja Kasi Pendidikan Islam menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan dalam mengawal legalitas aset pendidikan keagamaan.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengukuran, melengkapi administrasi, serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf MI Darul Ulum Bangkuang sehingga terlindungi dari potensi persoalan di kemudian hari.

Langkah jemput bola yang dilakukan ini sekaligus menunjukkan bahwa pengamanan aset wakaf memerlukan komunikasi langsung, data yang akurat, dan kerja sama antarbidang agar setiap tanah wakaf memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan pendidikan umat.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

1 rating masuk.

5.0

1 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

1
H

H. Hapiji, S.E.

1 hari yang lalu

Alhamdulillah Gara Zawa sudah jemput bola dalam penanganan aset umat

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
28 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.