Buntok (Humas) – Tertib administrasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan gereja. Untuk mendukung hal tersebut, Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Imanuel Buntok, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan STL dilakukan oleh Kasi Bimas Kristen, Hesti Rayani, didampingi Operator STL Linda Yana dan Penyuluh Agama Kristen Delita Wati Manullang. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Udayanto. Liwat, selaku Badan Pekerja Harian (BPH) GKE Imanuel Buntok.
Hesti Rayani menyampaikan bahwa penerbitan dan penyerahan STL merupakan bagian dari pelayanan administrasi sekaligus pembinaan bagi lembaga keagamaan Kristen. Dokumen tersebut diharapkan dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung ketertiban administrasi gereja.
“Melalui penyerahan STL ini, kami berharap GKE Imanuel Buntok semakin tertib dalam administrasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada jemaat. Kelengkapan administrasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kelembagaan secara teratur,” ujar Hesti.
Ia juga berharap gereja terus membangun komunikasi yang baik dengan Kementerian Agama, terutama dalam mendukung pembinaan lembaga keagamaan dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Barito Selatan.
Menurut Hesti, pelayanan administrasi tidak berhenti pada penerbitan dokumen. Pendampingan kepada lembaga keagamaan juga diperlukan agar gereja dapat menjalankan kegiatan dan pelayanan kepada jemaat dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Udayanto Y. Liwat menyampaikan terima kasih kepada Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan kepada GKE Imanuel Buntok.
“Kami berterima kasih atas pelayanan dan pendampingan dari Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berharap STL ini dapat mendukung kelancaran administrasi gereja sehingga pelayanan kepada jemaat dapat terus berjalan dengan baik,” kata Udayanto.
Ia berharap hubungan baik antara GKE Imanuel Buntok dan Kementerian Agama dapat terus terjaga, sehingga keduanya dapat mendukung kehidupan beragama yang rukun dan harmonis di tengah masyarakat.
Penyerahan STL ini menjadi bagian dari upaya Bimas Kristen dalam memberikan pelayanan administrasi yang tertib dan profesional kepada lembaga keagamaan. Bagi gereja, dokumen tersebut diharapkan menjadi bagian dari penataan administrasi kelembagaan sekaligus mendukung keberlangsungan pelayanan gerejawi.
Melalui pelayanan dan pendampingan yang berkelanjutan, Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan berharap lembaga keagamaan semakin tertib dalam administrasi, mampu melayani jemaat dengan baik, serta terus merawat kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Tengah.