Buntok (Humas) – Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan mulai memeriksa berkas persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diserahkan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK). Proses pemberkasan telah berlangsung secara bertahap sejak 3 Agustus 2026 dan masih dilanjutkan sampai hari ini Rabu (5/8/2026).
Kasi Bimas Kristen Kemenag Barito Selatan, Hesti Rayani, turun langsung menerima, memeriksa kelengkapan, dan menandatangani dokumen yang diajukan guru. Pemeriksaan sejak awal dilakukan agar kekurangan berkas dapat segera diketahui sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Hesti mengatakan, percepatan pelayanan tetap harus dibarengi dengan ketelitian agar proses pencairan TPG tidak terkendala persoalan administrasi.
“Berkas yang masuk kami periksa secara langsung agar kelengkapannya dapat dipastikan sejak awal. Dengan begitu, proses selanjutnya dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Hesti, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemberkasan. Karena itu, Guru PAK diminta memperhatikan setiap persyaratan sebelum menyerahkan berkas.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tetapi setiap dokumen tetap harus diperiksa dengan teliti. Kami berharap seluruh Guru PAK dapat melengkapi persyaratan sesuai ketentuan agar proses pengajuan TPG dapat berjalan tanpa kendala,” katanya.
Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAK Kabupaten Barito Selatan, Johan, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Bimas Kristen selama proses pemberkasan. Ia juga mengajak seluruh Guru PAK untuk segera menyiapkan dan menyerahkan dokumen yang masih diperlukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kasi Bimas Kristen beserta tim yang telah mendampingi dan melayani proses pemberkasan dengan cepat,” tutur Johan.
Ia menilai keterlibatan aktif guru juga diperlukan agar pemeriksaan berkas dapat dilakukan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan keterlambatan pada tahapan berikutnya.
“Kami terus mengimbau seluruh Guru PAK agar disiplin melengkapi dan menyerahkan berkas sesuai persyaratan. Jika berkas sudah lengkap sejak awal, proses pencairan TPG diharapkan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, berkas yang diserahkan Guru PAK diterima langsung oleh Kasi Bimas Kristen untuk diperiksa kelengkapan administrasinya dan ditandatangani sesuai kebutuhan.
Setelah dinyatakan lengkap, dokumen diteruskan kepada PLO Bimas Kristen, Yetriani, untuk direkap dan diverifikasi sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Pemberkasan yang dilakukan secara bertahap tersebut menjadi bagian dari upaya Bimas Kristen Kemenag Barito Selatan dalam mendukung pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama. Melalui semangat Gerak Cepat (GERCEP), pemeriksaan berkas dilakukan sejak awal agar kebutuhan administrasi Guru PAK dapat segera ditindaklanjuti dan proses pengajuan TPG berjalan tertib sesuai jadwal.