Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kasi Bimas Islam: Pernikahan Anak Bisa Putuskan Masa Depan, Siswa MAN Barsel Diajak Pahami Hukum Agama dan Negara

Pendidikan Keagamaan 21 Jul 2026 3 menit baca 18
Kasi Bimas Islam: Pernikahan Anak Bisa Putuskan Masa Depan, Siswa MAN Barsel Diajak Pahami Hukum Agama dan Negara
Foto utama: Kasi Bimas Islam: Pernikahan Anak Bisa Putuskan Masa Depan, Siswa MAN Barsel Diajak Pahami Hukum Agama dan Negara
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pernikahan anak dan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi dua persoalan yang mendapat perhatian dalam penyuluhan yang digelar di MAN Barito Selatan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang diikuti 30 perwakilan siswa kelas X hingga XII itu menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhamad Irfan, sebagai narasumber dengan materi Landasan Hukum Agama, Fikih, dan Hukum dalam Melindungi Generasi Muda Indonesia.

Muhamad Irfan mengingatkan bahwa pernikahan anak bukan sekadar persoalan usia, tetapi memiliki dampak panjang terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.

"Pernikahan dini adalah ancaman nyata. Banyak anak kehilangan kesempatan belajar, menghadapi risiko kesehatan, bahkan belum siap memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri," ujar Irfan.

Ia menjelaskan, Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang harus dilandasi kesiapan lahir dan batin. Karena itu, fikih tidak hanya berbicara tentang sah atau tidaknya akad, tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan serta kemampuan menjalankan hak dan kewajiban dalam rumah tangga. 

Hal tersebut sejalan dengan ketentuan hukum negara yang menetapkan batas usia perkawinan demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak.

"Agama mengajarkan perlindungan terhadap jiwa, akal, keturunan, dan masa depan manusia. Menunda pernikahan sampai benar-benar siap merupakan ikhtiar menjaga tujuan syariat sekaligus mematuhi aturan negara," katanya.

Kepala MAN Barito Selatan, Hj. Siti Noor Aisyah, menyambut baik penyuluhan tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini perlu diberikan secara berkala agar siswa memiliki pemahaman yang benar sebelum mengambil keputusan penting dalam kehidupan.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan bekal kepada peserta didik. Kesadaran tentang bahaya pernikahan dini dapat membantu mereka tetap fokus menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita," ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai ajaran agama, kesehatan reproduksi remaja, dan aturan hukum perkawinan perlu berjalan beriringan agar siswa mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

"Anak-anak perlu mengetahui bahwa menjaga diri, kesehatan reproduksi, dan menaati ketentuan hukum merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan diridhai Allah," tutur Siti Noor Aisyah.

Selain membahas pencegahan pernikahan anak, peserta juga mendapat materi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan madrasah. 

Siswa diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami pentingnya saling menghormati, serta membangun budaya sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan maupun tindakan diskriminatif.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersama MAN Barito Selatan berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga masa depan dengan menyelesaikan pendidikan, menjauhi kekerasan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang matang secara agama, mental, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
21 Jul 2026
Kategori
Pendidikan Keagamaan
Durasi
3 menit
Buka sumber Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.