Buntok (Humas) – Pernikahan anak dan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi dua persoalan yang mendapat perhatian dalam penyuluhan yang digelar di MAN Barito Selatan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang diikuti 30 perwakilan siswa kelas X hingga XII itu menghadirkan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhamad Irfan, sebagai narasumber dengan materi Landasan Hukum Agama, Fikih, dan Hukum dalam Melindungi Generasi Muda Indonesia.
Muhamad Irfan mengingatkan bahwa pernikahan anak bukan sekadar persoalan usia, tetapi memiliki dampak panjang terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.
"Pernikahan dini adalah ancaman nyata. Banyak anak kehilangan kesempatan belajar, menghadapi risiko kesehatan, bahkan belum siap memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri," ujar Irfan.
Ia menjelaskan, Islam memandang pernikahan sebagai ibadah yang harus dilandasi kesiapan lahir dan batin. Karena itu, fikih tidak hanya berbicara tentang sah atau tidaknya akad, tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan serta kemampuan menjalankan hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan hukum negara yang menetapkan batas usia perkawinan demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak.
"Agama mengajarkan perlindungan terhadap jiwa, akal, keturunan, dan masa depan manusia. Menunda pernikahan sampai benar-benar siap merupakan ikhtiar menjaga tujuan syariat sekaligus mematuhi aturan negara," katanya.
Kepala MAN Barito Selatan, Hj. Siti Noor Aisyah, menyambut baik penyuluhan tersebut. Menurutnya, edukasi seperti ini perlu diberikan secara berkala agar siswa memiliki pemahaman yang benar sebelum mengambil keputusan penting dalam kehidupan.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan bekal kepada peserta didik. Kesadaran tentang bahaya pernikahan dini dapat membantu mereka tetap fokus menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita," ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai ajaran agama, kesehatan reproduksi remaja, dan aturan hukum perkawinan perlu berjalan beriringan agar siswa mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
"Anak-anak perlu mengetahui bahwa menjaga diri, kesehatan reproduksi, dan menaati ketentuan hukum merupakan bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan diridhai Allah," tutur Siti Noor Aisyah.
Selain membahas pencegahan pernikahan anak, peserta juga mendapat materi mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan madrasah.
Siswa diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan, memahami pentingnya saling menghormati, serta membangun budaya sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan maupun tindakan diskriminatif.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersama MAN Barito Selatan berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga masa depan dengan menyelesaikan pendidikan, menjauhi kekerasan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang matang secara agama, mental, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.