Talio (Humas) Dalam rangka memastikan keberadaan dan kondisi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat, Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala, Mahdiansyah, melakukan konfirmasi keberadaan tanah wakaf pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio RT 07/RW 02, Kecamatan Karau Kuala. Kamis (27/08/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan dan dialog bersama keluarga yang mewakafkan tanah, yakni Ibu Kadariah. Dalam dialog tersebut, Mahdiansyah menggali informasi terkait status dan pemanfaatan tanah wakaf, termasuk batas-batas tanah serta keberlanjutan penggunaannya sebagai tempat pemakaman masyarakat Muslim.
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, diketahui bahwa batas-batas tanah wakaf masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya persoalan terkait batas tanah. Tanah tersebut juga masih dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, yakni sebagai tempat pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio.
Namun demikian, dari hasil pendataan diketahui bahwa tanah wakaf tersebut belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya penataan dan pengamanan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Mahdiansyah menyampaikan bahwa pendataan dan konfirmasi secara langsung kepada pihak keluarga wakif merupakan bagian penting dalam pelayanan zakat dan wakaf di tingkat KUA.
"Selain memastikan keberadaan fisik tanah, langkah tersebut juga menjadi upaya kami untuk mengetahui kondisi administrasi dan legalitas tanah wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Karau Kuala, " ungkap Mahdiansyah
Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menyampaikan bahwa pengamanan tanah wakaf perlu menjadi perhatian bersama, terutama terhadap tanah wakaf yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami terus mendorong agar tanah-tanah wakaf yang telah dimanfaatkan masyarakat dapat ditata dan dilengkapi administrasinya, termasuk sertifikasi tanah wakaf, " ujar Fauzan
Ia menambahkan bahwa KUA Karau Kuala akan terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mendorong percepatan penertiban administrasi dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Karau Kuala.
"Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga amanah wakif agar manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” tambah Fauzan
Melalui kegiatan konfirmasi dan pendataan tersebut, KUA Karau Kuala berkomitmen memperkuat pelayanan di bidang zakat dan wakaf, sekaligus memastikan aset wakaf yang telah diamanahkan oleh masyarakat tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Menag Suarakan Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Lingkungan
25 Sep 2026
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
25 Sep 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
25 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio
Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio
Talio (Humas) Dalam rangka memastikan keberadaan dan kondisi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat, Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala, Mahdiansyah, melakukan konfirmasi keberadaan tanah wakaf pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio RT 07/RW 02, Kecamatan Karau Kuala. Kamis (27/08/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan dan dialog bersama keluarga yang mewakafkan tanah, yakni Ibu Kadariah. Dalam dialog tersebut, Mahdiansyah menggali informasi terkait status dan pemanfaatan tanah wakaf, termasuk batas-batas tanah serta keberlanjutan penggunaannya sebagai tempat pemakaman masyarakat Muslim.
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, diketahui bahwa batas-batas tanah wakaf masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya persoalan terkait batas tanah. Tanah tersebut juga masih dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, yakni sebagai tempat pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio.
Namun demikian, dari hasil pendataan diketahui bahwa tanah wakaf tersebut belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya penataan dan pengamanan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Mahdiansyah menyampaikan bahwa pendataan dan konfirmasi secara langsung kepada pihak keluarga wakif merupakan bagian penting dalam pelayanan zakat dan wakaf di tingkat KUA.
"Selain memastikan keberadaan fisik tanah, langkah tersebut juga menjadi upaya kami untuk mengetahui kondisi administrasi dan legalitas tanah wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Karau Kuala, " ungkap Mahdiansyah
Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menyampaikan bahwa pengamanan tanah wakaf perlu menjadi perhatian bersama, terutama terhadap tanah wakaf yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami terus mendorong agar tanah-tanah wakaf yang telah dimanfaatkan masyarakat dapat ditata dan dilengkapi administrasinya, termasuk sertifikasi tanah wakaf, " ujar Fauzan
Ia menambahkan bahwa KUA Karau Kuala akan terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mendorong percepatan penertiban administrasi dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Karau Kuala.
"Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga amanah wakif agar manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” tambah Fauzan
Melalui kegiatan konfirmasi dan pendataan tersebut, KUA Karau Kuala berkomitmen memperkuat pelayanan di bidang zakat dan wakaf, sekaligus memastikan aset wakaf yang telah diamanahkan oleh masyarakat tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
Urai Masalah Aset Umat, BPN Cek Indikasi Tumpang Tindih Tanah Wakaf di Barsel
Barito Selatan (Humas) - Status hukum lahan tempat warga beribadah dan menimba ilmu agama harus jelas. Hal ini membuat Tim Kemenag Barito Selatan (Barsel) turun langsung mengecek proses pembuatan sertipikat tanah waka...
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.