Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio

Zakat & Wakaf 27 Agt 2026 2 menit baca 56
Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio
Foto utama: Jaga Amanah Wakif, KUA Karau Kuala Konfirmasi Tanah Wakaf di Desa Talio
Dengar Berita Siap diputar

Talio (Humas) Dalam rangka memastikan keberadaan dan kondisi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat, Pelaksana Layanan Zakat dan Wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) Karau Kuala, Mahdiansyah, melakukan konfirmasi keberadaan tanah wakaf pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio RT 07/RW 02, Kecamatan Karau Kuala. Kamis (27/08/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan dan dialog bersama keluarga yang mewakafkan tanah, yakni Ibu Kadariah. Dalam dialog tersebut, Mahdiansyah menggali informasi terkait status dan pemanfaatan tanah wakaf, termasuk batas-batas tanah serta keberlanjutan penggunaannya sebagai tempat pemakaman masyarakat Muslim.

Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, diketahui bahwa batas-batas tanah wakaf masih dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya persoalan terkait batas tanah. Tanah tersebut juga masih dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya, yakni sebagai tempat pemakaman kaum Muslimin di Desa Talio.

Namun demikian, dari hasil pendataan diketahui bahwa tanah wakaf tersebut belum memiliki sertifikat tanah wakaf. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya penataan dan pengamanan aset wakaf agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Mahdiansyah menyampaikan bahwa pendataan dan konfirmasi secara langsung kepada pihak keluarga wakif merupakan bagian penting dalam pelayanan zakat dan wakaf di tingkat KUA.

"Selain memastikan keberadaan fisik tanah, langkah tersebut juga menjadi upaya kami untuk mengetahui kondisi administrasi dan legalitas tanah wakaf yang ada di wilayah Kecamatan Karau Kuala, " ungkap Mahdiansyah

Kepala KUA Karau Kuala, Fauzan Muttaqin, menyampaikan bahwa pengamanan tanah wakaf perlu menjadi perhatian bersama, terutama terhadap tanah wakaf yang telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami terus mendorong agar tanah-tanah wakaf yang telah dimanfaatkan masyarakat dapat ditata dan dilengkapi administrasinya, termasuk sertifikasi tanah wakaf, " ujar Fauzan

Ia menambahkan bahwa KUA Karau Kuala akan terus melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mendorong percepatan penertiban administrasi dan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Karau Kuala.

"Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga amanah wakif agar manfaat wakaf dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” tambah Fauzan

Melalui kegiatan konfirmasi dan pendataan tersebut, KUA Karau Kuala berkomitmen memperkuat pelayanan di bidang zakat dan wakaf, sekaligus memastikan aset wakaf yang telah diamanahkan oleh masyarakat tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
27 Agt 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.