Buntok (Humas) Langkah proaktif dan cepat tanggap diambil oleh tim Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) Kabupaten Barito Selatan. Guna mempercepat proses pendampingan legalitas kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Barito Selatan periode 2026-2029, petugas langsung melakukan aksi "jemput bola" mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dusun Selatan pada Rabu (22/7/2026).
Langkah taktis ini terpaksa dikebut mengingat masa berlaku kepengurusan BWI yang lama telah resmi berakhir sejak tanggal 20 Maret 2026 lalu. Urgensi ini menuntut tindakan ekstra agar seluruh dokumen administratif dapat segera terselesaikan dan segera dikirimkan ke Kantor BWI Pusat di Jakarta.
Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW), H. Muhammad Sibawaihi, memaparkan bahwa langkah percepatan ini merupakan respons langsung atas instruksi dari pusat.
"Begitu diinstruksikan dari Perwakilan BWI Pusat, kami meminta agar segera membuat surat pernyataan dan biodata yang dibubuhi tanda tangan dari Calon Perwakilan BWI. Proses ini harus dikawal ketat agar tidak ada hambatan administrasi," ujar H. Muhammad Sibawaihi.
Strategi jemput bola ini dinilai menjadi solusi paling efektif untuk menghindari keterlambatan pengumpulan berkas dari masing-masing calon pengurus yang tersebar di wilayah tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Staf PZW, H. Hapiji, menegaskan komitmen timnya dalam memastikan seluruh kelengkapan fisik dokumen sudah siap serah.
"Berkas asli atau hard copy dari para Calon Perwakilan BWI langsung kami jemput. Seluruh berkas ini nantinya akan kami susun secara rapi dan dikirimkan secara kolektif ke Perwakilan BWI Pusat," tegas H. Hapiji saat ditemui di lokasi penjemputan dokumen di KUA Dusun Selatan.
Melalui upaya pendampingan dan strategi jemput bola ini, diharapkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Perwakilan BWI Kabupaten Barito Selatan periode 2026-2029 dapat segera diterbitkan. Dengan demikian, estafet pengelolaan, pengamanan, dan pengembangan aset wakaf di wilayah Barito Selatan dapat kembali berjalan dengan optimal tanpa kendala birokrasi.