Buntok (Humas) – Staf Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Yulia Fitriani, mewakili Kepala Seksi Pendidikan Islam mengikuti Zoom Meeting Koordinasi Teknis Penguatan Peran dan Tata Kelola Komite Madrasah yang digelar Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia itu merupakan bagian dari program peningkatan kualitas dan mutu kelembagaan madrasah, khususnya melalui penguatan peran komite madrasah.
“Kegiatan ini menjadi bekal bagi kami untuk memahami arah kebijakan terbaru terkait penguatan peran dan tata kelola komite madrasah sehingga dapat ditindaklanjuti dalam pelatihan di daerah,” ujar Yulia Fitriani.
Menurut Yulia, komite madrasah memiliki posisi penting sebagai mitra madrasah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Harapannya, komite madrasah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara baik sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah,” katanya.
Koordinasi teknis tersebut diselenggarakan oleh Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat KSKK Madrasah secara daring melalui Zoom Meeting.
Peserta yang diundang terdiri atas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya menyamakan pemahaman mengenai penguatan peran dan tata kelola komite madrasah sebagai bagian dari peningkatan kualitas kelembagaan madrasah di seluruh Indonesia.
Hasil koordinasi teknis tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung pelatihan komite madrasah agar berjalan sesuai regulasi dan mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan di madrasah.