Palangka Raya (Humas) Interkoneksi SIMPEG 5 dan Aplikasi Gaji Web (AGW) menjadi alarm penting bagi ASN Kementerian Agama. Mulai 1 Agustus 2026, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai akan bertumpu pada satu hal: valid atau tidaknya data kepegawaian di sistem.
Forum strategis Interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Aplikasi Gaji Web (AGW), sekaligus pendampingan penyusunan usulan anggaran tahun 2027, digelar di Aula H. Imron Yusuf, Palangka Raya, Kamis (9/7/2026). Kegiatan dibuka Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah H. Muhammad Yusi Abdhian, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Amruddin.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ismiradi hadir didampingi staf Fungsi SDM Muhammad Bukhari Muslim Mahridi, Bendahara Pengeluaran Tri Moliyonno, serta Perencanaan Shintia Wulandari. Forum ini diikuti pejabat administrator, fungsional, dan nonmanajerial se-Kalimantan Tengah.
Ia menyebut validasi data ASN kini bukan lagi urusan administratif biasa. Data yang tidak sesuai berpotensi langsung berdampak pada pembayaran hak pegawai.
“Mulai 1 Agustus 2026, nasib pembayaran gaji setiap pegawai Kemenag akan ditentukan oleh satu hal: apakah datanya sudah valid atau belum,” kata Ismiradi.
Ia menjelaskan, interkoneksi SIMPEG dan AGW berpusat pada akurasi data sebagai acuan utama pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Setidaknya ada lima komponen utama yang wajib direkonsiliasi, selain NIP.
“Yang harus valid itu status tunjangan keluarga, jabatan dan nominal tunjangan jabatan, pangkat dan masa kerja sejak CPNS, KGB, sampai status pernikahan serta jumlah anggota keluarga tertanggung,” ujarnya.
Menurut Ismiradi, setiap ASN perlu segera memeriksa data masing-masing. Keterlambatan pembaruan data bisa memicu persoalan pada pembayaran gaji, tunjangan kinerja, maupun tunjangan lainnya.
“Interkoneksi ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada data yang terlambat diperbarui karena akan berdampak langsung pada hak-hak ASN,” kata dia.
Terkait penyusunan usulan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027, Ismiradi menjelaskan harus dipersiapkan secara matang oleh seluruh unit kerja. Menurutnya, perencanaan yang baik menjadi kunci agar setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat.
"Jangan sampai ada usulan yang hanya bersifat rutin tanpa didukung kebutuhan yang jelas. Semua harus berbasis data, terukur, dan memiliki target yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Ismiradi.
Sementara itu, staf Fungsi SDM Muhammad Bukhari Muslim Mahridi mengatakan integrasi SIMPEG 5 dan AGW bukan sekadar pembaruan aplikasi. Sistem ini dirancang untuk memangkas proses manual yang selama ini dilakukan terpisah antara kepegawaian dan keuangan.
“Interkoneksi SIMPEG 5 dan AGW bukan sekadar pembaruan aplikasi, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian dan pembayaran belanja pegawai yang lebih modern,” kata Bukhari.
Ia menjelaskan, setiap perubahan data pegawai pada SIMPEG akan tersinkron otomatis ke Aplikasi Gaji Web. Dengan pola ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Setiap perubahan data administrasi pegawai yang dilakukan pada SIMPEG akan tersinkron otomatis dengan Aplikasi Gaji Web. Ini menghilangkan praktik double entry yang selama ini dilakukan secara terpisah,” ujarnya.
Mahridi menyebut SIMPEG 5 kini menjadi single source of truth atau satu-satunya sumber data kepegawaian yang menjadi rujukan pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hingga tunjangan profesi.
“Keberhasilan implementasi sistem sangat ditentukan oleh kualitas data setiap ASN. Karena itu, seluruh pegawai harus aktif memperbarui dan memastikan kebenaran data pribadinya melalui SIMPEG 5,” katanya.
Dengan penerapan interkoneksi SIMPEG dan AGW, input data ganda antara unit kepegawaian dan keuangan diharapkan tidak lagi terjadi. Pengelolaan belanja pegawai pun ditargetkan lebih efisien, akurat, dan mampu meminimalkan potensi pagu minus.
Melalui forum ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan berkomitmen memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap sistem baru tersebut. Targetnya jelas: integrasi data berjalan optimal, pembayaran hak ASN lebih aman, dan tata kelola pemerintahan makin transparan serta akuntabel.