Buntok (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin mengajak seluruh ASN dan pegawai memperkuat komitmen dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.
Ajakan tersebut disampaikan saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Apel Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7) di halaman kantor setempat.
Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Menurutnya, tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan generasi yang harus diberi ruang untuk tumbuh, berkembang, dan menyampaikan pendapatnya.
"Setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya," katanya.
Kakankemenag menyampaikan, perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga, sekolah, tokoh agama, media, dunia usaha hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perkawinan anak, maupun ancaman di ruang digital.
"Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa agar setiap anak tumbuh aman, terlindungi, dan bahagia," ujarnya.
Ia menilai investasi terbesar bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi memastikan hak-hak anak terpenuhi sejak dini. Sebab, anak yang terlindungi hari ini akan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.
"Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," ucapnya.
Melalui peringatan HAN 2026, pemerintah juga mengajak masyarakat mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GEMAS #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) agar budaya melindungi anak semakin kuat, baik di rumah, sekolah, lingkungan sosial maupun ruang digital.
"Mari kita pastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya. Karena ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Apel Hari Anak Nasional ke-42 diikuti seluruh pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta tenaga kontrak di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan dengan mengenakan seragam Korpri.
Peringatan ini menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya dibangun lewat pembangunan fisik, tetapi dimulai dari keberanian seluruh pihak menjaga, melindungi, dan memenuhi hak setiap anak.