Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

H. Muhammad Sibawaihi: Saatnya Pesantren Kembangkan Lembaga Filantropi Berbasis ZIS

Zakat & Wakaf 24 Jul 2026 3 menit baca 13
H. Muhammad Sibawaihi: Saatnya Pesantren Kembangkan Lembaga Filantropi Berbasis ZIS
Foto utama: H. Muhammad Sibawaihi: Saatnya Pesantren Kembangkan Lembaga Filantropi Berbasis ZIS
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pesantren Kemandirian tidak hanya bergantung pada bantuan dari luar. Pengelolaan dana umat melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dinilai menjadi salah satu jalan untuk memperkuat keberlangsungan pendidikan Islam. Gagasan itu mengemuka dalam koordinasi dan konsultasi antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, dengan Koordinator Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Azhar Asy-Syarif, Hamdani, di Kantor Penyelenggara Zakat dan Wakaf. 

Dalam pertemuan tersebut, Hamdani mengakui pengelolaan dana umat di lingkungan pesantrennya masih perlu dikembangkan. Menurutnya, Arah dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf membuka wawasan baru untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan. 

“Selama ini memang ada bantuan umat, namun jumlahnya belum mencukupi. Atas imbauan dan arahan dari PZW, kami mulai menggali dan mengkaji potensi umat untuk membuka lembaga filantropi,” ujar Hamdani. 

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pesantren untuk memperkuat pembiayaan pembiayaan, sehingga berbagai program pendidikan dan pelatihan Al-Qur'an dapat berjalan lebih maksimal. 

“Kami ingin pengelolaan dana umat dilakukan secara lebih profesional agar manfaatnya semakin besar bagi kemajuan pesantren dan pendidikan Islam,” ujarnya. 

Menanganggapi hal itu, H. Muhammad Sibawaihi menyambut baik inisiatif Pondok Pesantren Nurul Azhar Asy-Syarif. Ia mendorong pesantren agar berani membangun lembaga filantropi yang dikelola secara amanah, transparan, dan profesional. 

“Sebagaimana pesantren-pesantren besar di Indonesia yang hidup dari umat ZIS, tidak ada salahnya kita mulai membangun lembaga filantropi yang amanah dan bonafide. Ini bisa menjadi salah satu penopang keberlangsungan pendidikan Islam,” ujar Sibawaihi. 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam mengelola dana umat. Oleh karena itu, tata kelola yang baik menjadi kunci agar lembaga filantropi dapat berkembang dan memberi manfaat yang luas. 

“Jika dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, dana ZIS bukan hanya membantu operasional pesantren, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pengembangan pendidikan Islam dan Al-Qur'an,” tuturnya. 

Saat ini, dana yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah memang baru mampu menutupi sebagian kecil kebutuhan operasional pesantren. Namun melalui koordinasi ini, kedua belah pihak memandang penguatan lembaga filantropi sebagai langkah strategi untuk membangun kemandirian lembaga pendidikan Islam berbasis partisipasi umat. 

Melalui pengelolaan dana umat yang kredibel dan akuntabel, diharapkan semakin banyak pesantren yang mampu memperkuat layanan pendidikan, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
24 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
3 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.