Buntok (Humas) – Sebuah langkah berkelanjutan dalam pengelolaan dana umat kembali digagas di Buntok. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus Masjid Jami Al Mukarramah di Hilir Sper, Buntok, untuk membahas rencana mengintegrasikan edukasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) ke dalam kegiatan majelis taklim.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu digelar secara lesehan di ruang utama masjid. Meski berlangsung sederhana, diskusi menghasilkan kesepahaman bahwa literasi ZISWAF perlu disampaikan secara berkelanjutan kepada masyarakat melalui forum keagamaan yang telah berjalan.
Sebagai pengasuh majelis taklim yang rutin digelar setiap Sabtu malam di Masjid Jami Al Mukarramah, H. Muhammad Sibawaihi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meminta izin sekaligus berkoordinasi dengan pengurus masjid agar materi edukasi ZISWAF dapat disampaikan kepada jamaah bersamaan dengan kajian keagamaan.
"Sebagai penceramah rutin di sini, kami merasa ada kebutuhan penting untuk meningkatkan literasi jamaah mengenai potensi besar zakat dan wakaf jika dikelola secara profesional. Karena itu, kami memohon izin kepada pengurus agar edukasi ini dapat berjalan beriringan dengan kajian majelis taklim," ujar H. Muhammad Sibawaihi.
Menurutnya, majelis taklim merupakan sarana yang tepat untuk menyampaikan informasi, edukasi, sekaligus berbagi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan ZISWAF sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
"Kami ingin jamaah tidak hanya memahami kewajiban berzakat dan berwakaf, tetapi juga mengetahui bagaimana dana umat dapat dikelola secara baik, transparan, dan memberi manfaat yang lebih besar," katanya.
Ketua Masjid Jami Al Mukarramah, H. Syuriansah Imur, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai edukasi mengenai tata kelola ZISWAF memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar pemanfaatannya semakin tepat sasaran.
"Kami mendukung penuh kegiatan ini. Pemahaman tentang tata kelola ZISWAF sangat penting, bukan hanya agar penyalurannya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberdayakan ekonomi umat di wilayah Hilir Sper dan sekitarnya," ujar Syuriansah.
Dalam kesehariannya, H. Muhammad Sibawaihi tidak hanya menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf, tetapi juga mengemban amanah sebagai penceramah sekaligus pengasuh majelis taklim yang rutin dilaksanakan setiap Sabtu malam di Masjid Jami Al Mukarramah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Masjid Jami Al Mukarramah H. Syuriansah Imur, pengurus majelis taklim Ustadz Arensyah, serta jajaran pengurus inti masjid lainnya.
Dengan dukungan dari pengurus masjid, edukasi ZISWAF diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan melalui majelis taklim. Masjid Jami Al Mukarramah pun diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah mahdhah, tetapi juga menjadi pusat literasi zakat dan wakaf yang mampu mendorong pemberdayaan umat di Kabupaten Barito Selatan.