Buntok (Humas) Tertib administrasi menjadi salah satu langkah penting bagi gereja untuk memperkuat pengelolaan kelembagaan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Bimas Kristen Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Hesti Rayani, saat menyerahkan Surat Tanda Lapor (STL) kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Lelo Sinta Tamparak, Jumat (2/10/2026).
Hesti menjelaskan, STL merupakan bukti pelaporan keberadaan lembaga keagamaan kepada Kementerian Agama. Dokumen ini menjadi bagian dari kelengkapan administrasi gereja sekaligus mendukung koordinasi dengan pemerintah.
"STL ini menjadi bagian dari tertib administrasi lembaga keagamaan. Kami berharap gereja dapat terus menjalankan pelayanan dengan baik dan membangun kerja sama dengan pemerintah maupun masyarakat," ujar Hesti.
Menurutnya, kelengkapan administrasi perlu diimbangi dengan pengelolaan kelembagaan yang baik. Karena itu, Bimas Kristen menyediakan pendampingan agar gereja dapat memenuhi kebutuhan administrasinya.
"Harapannya, gereja tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga terus menjaga kerukunan, baik di lingkungan internal maupun antarumat beragama," katanya.
Sementara itu, Pdt. Yedi, S.Th., yang menerima STL tersebut, mengapresiasi pendampingan Bimas Kristen selama proses penerbitan dokumen. Ia menyebut kelengkapan administrasi menjadi perhatian pihak gereja dalam meningkatkan pelayanan.
"Kami berterima kasih kepada Bimas Kristen yang telah membantu dan mendampingi proses penerbitan STL ini. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan gereja," ujar Yedi.
Ia berharap tertib administrasi dapat berjalan seiring dengan pelayanan kepada jemaat dan kontribusi gereja bagi masyarakat.
"Kami juga berkomitmen menjaga kerukunan serta membangun hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat," tambahnya.
Penyerahan STL yang turut didampingi petugas pelayanan administrasi Bimas Kristen ini sekaligus menjadi pengingat bagi lembaga keagamaan untuk memperhatikan kelengkapan dokumen kelembagaan. Melalui layanan pendampingan, gereja dapat memperoleh bantuan dalam proses administrasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama.