Buntok (Humas) – Penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Indonesia kini memasuki babak baru. Tidak ada lagi cerita bantuan tumpang tindih, salah sasaran, atau sekadar tebak-tebakan. Kementerian Agama berduet dengan Kementerian PPN/Bappenas resmi merilis payung Satu Data ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya), Kamis (6/8/2026) siang.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, dana umat bukan sebatas rutinitas ibadah biasa. Ini adalah senjata strategis yang berdiri sejajar dengan program pemerintah buat menyapu bersih angka kemiskinan ekstrem. Potensi uang zakat di Tanah Air sangat jumbo, menembus angka triliunan rupiah namun belum tergarap sepenuhnya.
Agar publik makin percaya untuk menyalurkan hartanya, kuncinya cuma satu: keterbukaan. Data siapa yang memberi (muzaki) dan menerima (mustahik) wajib akurat serta masuk dalam radar Satu Data Indonesia lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan langkah ini, intervensi sosial ke depan dipastikan jauh lebih presisi.
Sejalan dengan Bappenas, Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar memastikan tata kelola ZIS-DSKL berubah wujud. Dari yang dulunya sekadar urusan kertas administrasi, kini 100 persen bersandar pada data valid yang terpusat rapi di dalam satu layar pantau (dashboard).
Pesan Menag sangat jelas bagi seluruh jajaran BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di lapangan. Penyaluran dana umat dilarang keras bersifat coba-coba tanpa arah yang pasti. Semua pihak wajib berpedoman pada kompas data tunggal ini agar bantuan mendarat langsung ke kantong masyarakat berpenghasilan paling bawah, alias kelompok desil 1 hingga 3/4.
Tujuan akhirnya bukan sekadar rutinitas membagi bantuan, melainkan mengubah nasib. Keberhasilan penyaluran ini diukur langsung dari seberapa banyak warga yang hari ini menerima zakat, perlahan terberdayakan dan berbalik posisi menjadi pahlawan pemberi zakat di masa depan.
Gebrakan pusat ini langsung mendapat pengawalan penuh dari daerah. Dari balik ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kemenag Barito Selatan di Buntok, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Muhammad Sibawaihi bersama Penata Layanan Operasional H. Hapiji ikut menyimak arah baru ini secara virtual.
Mulai pukul 13.00 WIB hingga tuntas, keduanya memantau penuh peluncuran tersebut untuk bersiap menyelaraskan langkah di daerah. Sinergi ini memastikan potensi ekonomi umat di tingkat kabupaten bisa dikelola dengan jernih, akuntabel, dan benar-benar mengangkat kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Gebrakan Kemenag dan Bappenas, Kawal Penuh Uang Zakat, Infaq dan Sedekah Lewat Satu Data Nasional
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
25 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
24 Sep 2026
Data dan Jaringan Jadi Kunci, Helpdesk TKA Barsel Ikuti Koordinasi Nasional Asesmen 2026
24 Sep 2026
Kasi Bimas Islam Kemenag Barsel, Percepat Sertifikasi Halal RPH
24 Sep 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
Siasati Area Susah Sinyal, H. Hapiji Gali Trik Lacak Koordinat Tanah Wakaf ke BPN Barsel
Buntok (Humas) - Susah sinyal internet saat mengukur dan melacak tanah wakaf di pelosok memang kerap bikin pusing tim di lapangan. Masalah klasik ini akhirnya terjawab tuntas setelah jajaran Penyelenggara Zakat dan Wa...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Gebrakan Kemenag dan Bappenas, Kawal Penuh Uang Zakat, Infaq dan Sedekah Lewat Satu Data Nasional
Gebrakan Kemenag dan Bappenas, Kawal Penuh Uang Zakat, Infaq dan Sedekah Lewat Satu Data Nasional
Buntok (Humas) – Penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Indonesia kini memasuki babak baru. Tidak ada lagi cerita bantuan tumpang tindih, salah sasaran, atau sekadar tebak-tebakan. Kementerian Agama berduet dengan Kementerian PPN/Bappenas resmi merilis payung Satu Data ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya), Kamis (6/8/2026) siang.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan, dana umat bukan sebatas rutinitas ibadah biasa. Ini adalah senjata strategis yang berdiri sejajar dengan program pemerintah buat menyapu bersih angka kemiskinan ekstrem. Potensi uang zakat di Tanah Air sangat jumbo, menembus angka triliunan rupiah namun belum tergarap sepenuhnya.
Agar publik makin percaya untuk menyalurkan hartanya, kuncinya cuma satu: keterbukaan. Data siapa yang memberi (muzaki) dan menerima (mustahik) wajib akurat serta masuk dalam radar Satu Data Indonesia lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan langkah ini, intervensi sosial ke depan dipastikan jauh lebih presisi.
Sejalan dengan Bappenas, Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar memastikan tata kelola ZIS-DSKL berubah wujud. Dari yang dulunya sekadar urusan kertas administrasi, kini 100 persen bersandar pada data valid yang terpusat rapi di dalam satu layar pantau (dashboard).
Pesan Menag sangat jelas bagi seluruh jajaran BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di lapangan. Penyaluran dana umat dilarang keras bersifat coba-coba tanpa arah yang pasti. Semua pihak wajib berpedoman pada kompas data tunggal ini agar bantuan mendarat langsung ke kantong masyarakat berpenghasilan paling bawah, alias kelompok desil 1 hingga 3/4.
Tujuan akhirnya bukan sekadar rutinitas membagi bantuan, melainkan mengubah nasib. Keberhasilan penyaluran ini diukur langsung dari seberapa banyak warga yang hari ini menerima zakat, perlahan terberdayakan dan berbalik posisi menjadi pahlawan pemberi zakat di masa depan.
Gebrakan pusat ini langsung mendapat pengawalan penuh dari daerah. Dari balik ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kemenag Barito Selatan di Buntok, Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Muhammad Sibawaihi bersama Penata Layanan Operasional H. Hapiji ikut menyimak arah baru ini secara virtual.
Mulai pukul 13.00 WIB hingga tuntas, keduanya memantau penuh peluncuran tersebut untuk bersiap menyelaraskan langkah di daerah. Sinergi ini memastikan potensi ekonomi umat di tingkat kabupaten bisa dikelola dengan jernih, akuntabel, dan benar-benar mengangkat kesejahteraan warga yang membutuhkan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
25 Sep 2026
KUA Dusun Hilir Dampingi Percepatan Legalitas Tanah Wakaf Masjid Darul Muttaqin
Buntok (Humas) – Legalitas tanah wakaf menjadi bagian penting untuk memastikan aset yang digunakan bagi kepentingan umat memiliki kepastian hukum. Karena itu, Kepala KUA Kecamatan Dusun Hilir Rahmadi mendorong penguru...
24 Sep 2026
Tingkatkan Literasi Wakaf Uang, PZW Kemenag Barsel Ikuti Sosialisasi CWLS SWR007
Buntok (Humas) - Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi terus berupaya meningkatkan literasi dan kompetensi terkait pengelolaan wakaf produktif.
16 Sep 2026
Siasati Area Susah Sinyal, H. Hapiji Gali Trik Lacak Koordinat Tanah Wakaf ke BPN Barsel
Buntok (Humas) - Susah sinyal internet saat mengukur dan melacak tanah wakaf di pelosok memang kerap bikin pusing tim di lapangan. Masalah klasik ini akhirnya terjawab tuntas setelah jajaran Penyelenggara Zakat dan Wa...