Buntok (Humas) – Di sela kesibukan Sidang Paripurna DPRD Barito Selatan beberapa waktu lalu, terselip pembahasan penting tentang masa depan pengelolaan wakaf di Barito Selatan. Mantan Ketua Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Barito Selatan, H. Suriadi Tamsi, SH , memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah harapan kepada calon pengurus BWI yang baru di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Barito Selatan.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi , yang ikut bertugas dalam sidang paripurna itu, menyambut baik arahan yang disampaikan H. Suriadi Tamsi. Menurutnya, kepengurusan Perwakilan BWI Barito Selatan saat ini memang berada di masa demisioner, sementara proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengurus baru sedang diproses oleh BWI Pusat.
"Kami sangat berharap jeda transisi kepengurusan ini tidak menyimpan semangat pengabdian yang selama ini sudah terbangun. Pengelolaan wakaf harus tetap berjalan sambil menunggu pengurus baru resmi dilantik," kata Sibawaihi.
Sibawaihi menilai, perbincangan singkat di tengah aktivitas sidang dewan menjadi bukti bahwa pembahasan tentang kepentingan umat dapat dilakukan di mana saja. Menurutnya, komunikasi lintas sektor perlu terus dijaga agar berbagai program wakaf tetap berkelanjutan.
“Pertemuan di mana saja dan dalam agenda apa saja harus selalu kita jadikan ruang koordinasi dan konsultasi lintas sektoral. Dengan komunikasi yang terus terjalin, pengelolaan zakat dan wakaf di Barito Selatan akan semakin baik dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam perbincangan tersebut, H. Suriadi Tamsi menyampaikan tiga pekerjaan yang perlu menjadi perhatian pengurus BWI Barito Selatan periode berikutnya. Pertama, melakukan sinkronisasi data rumah ibadah yang telah diinventarisasi bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan agar rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat segera mendapatkan kepastian hukum.
“Data rumah ibadah harus disinkronkan kembali dengan pemerintah daerah. Petakan mana yang belum bersertifikat agar legalitasnya segera diamankan,” ujar H. Suriadi.
Selain itu, ia meminta kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikasi tanah wakaf terus diperkuat. Di sisi lain, pengurus baru juga mendorong lebih kreatif mengembangkan wakaf produktif dengan memanfaatkan aset yang dimiliki. Ia mencontohkan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Lamandau yang berhasil dikembangkan menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dan memberi manfaat berkelanjutan bagi umat.
"Sertifikasi tanah wakaf jangan sampai berhenti. Setelah asetnya aman secara hukum, pengurus juga harus mulai menggali potensi wakaf produktif agar manfaatnya semakin besar dan bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," pesannya.
Perbincangan tersebut menunjukkan bahwa proses pergantian kepengurusan bukan sekedar pergantian struktur organisasi, melainkan kesempatan untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus memperkuat tata kelola wakaf di Barito Selatan.
Dengan kepengurusan baru yang tengah diproses, diharapkan berbagai agenda strategi, mulai dari percepatan sertifikasi tanah wakaf, pembaruan data rumah ibadah hingga pengembangan wakaf produktif, dapat terus dilaksanakan demi memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi umat di Kabupaten Barito Selatan.