Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Diseminasi Apostille Digelar, Kasi Pendis Ikut Perkuat Layanan Dokumen Pendidikan ke Luar Negeri

Pendidikan Madrasah 30 Jun 2026 2 menit baca 30
Diseminasi Apostille Digelar, Kasi Pendis Ikut Perkuat Layanan Dokumen Pendidikan ke Luar Negeri
Foto utama: Diseminasi Apostille Digelar, Kasi Pendis Ikut Perkuat Layanan Dokumen Pendidikan ke Luar Negeri
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Layanan legalisasi dokumen untuk kebutuhan internasional terus diperkuat. Kasi Pendidikan Madrasah (Pendis) Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirrurahman, mengikuti Zoom Meeting Diseminasi Layanan Apostille pada Senin (29/6/2026) dari ruang Seksi Pendis Kemenag Barito Selatan.

Kegiatan yang diikuti secara daring tersebut membahas layanan Apostille sebagai mekanisme penyederhanaan legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri, termasuk dokumen di bidang pendidikan.

Bagi satuan pendidikan, pemahaman terhadap layanan Apostille dinilai penting karena berkaitan dengan kebutuhan legalisasi ijazah, transkrip nilai, maupun dokumen administrasi lain yang digunakan untuk melanjutkan studi, bekerja, atau keperluan resmi di negara peserta Konvensi Apostille.

"Diseminasi ini memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai mekanisme Apostille sehingga pelayanan informasi kepada madrasah dan masyarakat dapat dilakukan secara tepat," ujar Zakirrurahman.

Menurutnya, perkembangan layanan administrasi lintas negara perlu dipahami oleh jajaran Kementerian Agama agar mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen pendidikan.

"Semakin baik pemahaman petugas, semakin mudah masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur legalisasi dokumen untuk kebutuhan di luar negeri," katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik bagi negara-negara yang telah menjadi pihak dalam Konvensi Apostille, sehingga proses pengesahan dokumen menjadi lebih praktis dibanding mekanisme legalisasi berlapis sebelumnya.

"Informasi seperti ini penting diketahui seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar tidak terjadi kekeliruan saat mengurus dokumen yang akan digunakan di luar negeri," tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam diseminasi ini, Seksi Pendis Kemenag Barito Selatan diharapkan semakin siap memberikan informasi yang akurat terkait tata kelola legalisasi dokumen pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada madrasah dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Masuk akun dulu

Komentar dan rating dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.

Masuk

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
30 Jun 2026
Kategori
Pendidikan Madrasah
Durasi
2 menit

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.