Buntok (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, mendorong penguatan peran komite madrasah dan wadah profesi guru untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Hal itu dibahas bersama Kepala MIN 1 Barito Selatan Akhmad dan Ketua Komite MIN 1 Barito Selatan Fauzan di Buntok.
Zakirurahman melihat keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada madrasah. Kerja bersama antara kepala madrasah, komite, dan kelompok kerja guru diperlukan agar program pendidikan berjalan lebih terarah.
“Kerja sama antara madrasah, komite sekolah, dan wadah profesi guru merupakan kunci utama keberhasilan pendidikan,” kata Zakirurahman.
Menurutnya, komite kepengurusan yang baru perlu diisi dengan semangat dan gagasan yang dapat menjawab kebutuhan madrasah. Di sisi lain, Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) perlu dihidupkan sebagai ruang bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan.
“Komite Kepengurusan yang baru diharapkan dapat membawa inovasi. KKM dan KKG juga harus menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi serta profesionalisme guru secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala MIN 1 Barito Selatan, Akhmad, bersama Ketua Komite Fauzan menyatakan siap menyetujui hasil koordinasi tersebut. Pemilihan pengurus komite baru serta pembentukan KKM dan KKG akan menjadi bagian dari penataan organisasi di lingkungan madrasah.
“Kami siap mengoordinasikan hasil koordinasi ini. Penataan kembali organisasi diperlukan agar program kerja ke depan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang,” ujar Akhmad.
Akhmad menilai rekonstruksi tersebut bukan sekadar perubahan kepengurusan, melainkan bagian dari upaya memperjelas peran masing-masing elemen dalam mendukung program madrasah.
“Yang terpenting, setiap elemen dapat ikut serta dengan baik sehingga program madrasah benar-benar memberi manfaat bagi siswa, guru, dan seluruh warga madrasah,” katanya.
Proses pemilihan pengurus komite baru dan pembentukan kelompok kerja akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penataan ini diharapkan memperkuat tata kelola MIN 1 Barito Selatan sekaligus membuka ruang kerja bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Barito Selatan.