Buntok (Humas) – Ketepatan data guru di EMIS GTK kini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik, penerbitan Surat Keputusan Analisis Kebutuhan Guru (SKBK), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi EMIS GTK se-Kalimantan Tengah yang diikuti Operator EMIS GTK Kabupaten Barito Selatan, Aris Fadillah, melalui Zoom, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah tersebut diikuti jajaran Bidang Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Islam (Pendis), serta operator EMIS Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Sebagai operator EMIS GTK Kabupaten, Aris mengikuti pembahasan mengenai migrasi data dari sistem lama ke EMIS 4.0. Proses tersebut membutuhkan pemeriksaan data secara teliti agar informasi tenaga pendidik dan kependidikan yang tersimpan dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Data EMIS harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di madrasah, karena data tersebut menjadi dasar dalam berbagai proses administrasi guru,” ujar Aris Fadillah.
Selain validitas data, rapat juga membahas sejumlah persoalan teknis yang masih ditemui operator di lapangan. Di antaranya aktivasi akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), pemutakhiran jadwal mengajar, hingga sinkronisasi dokumen kinerja.
Aris mengatakan pemeriksaan secara berkala diperlukan agar perubahan data dapat segera diketahui dan diperbaiki sebelum berdampak pada proses administrasi berikutnya.
“Setiap perubahan data perlu diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan saat proses sinkronisasi. Kalau ada kendala, perlu segera dikoordinasikan untuk mendapatkan penyelesaian,” katanya.
Pandangan dari sisi Pendidikan Islam turut dimintakan dalam pembahasan tersebut. Kasi Pendis Kemenag Barsel, Zakirurahman, memberikan pendapat terkait pentingnya ketepatan data EMIS dalam mendukung kebutuhan administrasi dan perencanaan pendidikan madrasah.
Zakirurahman menilai ketelitian operator dalam memperbarui dan memeriksa data menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendataan madrasah.
“Pengelolaan data harus dilakukan dengan teliti dan diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya, sehingga data yang tersaji dapat digunakan sebagai dasar yang tepat,” ujar Zakirurahman.
Ia juga mendorong operator madrasah untuk tidak membiarkan persoalan teknis berlarut ketika ditemukan dalam proses pendataan. Koordinasi diperlukan agar kendala dapat segera ditangani.
“Kalau ada kendala dalam proses pendataan, segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti. Jangan sampai kesalahan data baru diketahui ketika sudah digunakan untuk proses berikutnya,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus membahas pemberlakuan penuh EMIS 4.0 sebagai platform pendataan terintegrasi menggantikan sistem sebelumnya. Migrasi data dari sistem lama menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa secara cermat oleh operator.
Dengan tersedianya data EMIS yang riil, valid, dan akuntabel, data guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjadi dasar yang tepat dalam penyusunan kebutuhan guru, penerbitan SKBK, proses TPG, serta perencanaan layanan pendidikan madrasah di Kalimantan Tengah.