Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Berkah Jumat di Kemenag: Niat Coba-Coba, Warga Pulang Bawa Pencerahan Tanah Wakaf hingga Fiqh Mawarits

Zakat & Wakaf 17 Jul 2026 2 menit baca 28
Berkah Jumat di Kemenag: Niat Coba-Coba, Warga Pulang Bawa Pencerahan Tanah Wakaf hingga Fiqh Mawarits
Foto utama: Berkah Jumat di Kemenag: Niat Coba-Coba, Warga Pulang Bawa Pencerahan Tanah Wakaf hingga Fiqh Mawarits
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Pelayanan di Ruang Kerja Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Jumat (17/7/2026), tak sekadar melayani konsultasi. Warga yang datang justru mendapat pemahaman lebih luas tentang pengelolaan harta dalam Islam, mulai dari tanah wakaf, hibah, hingga hukum waris.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, mengatakan setiap layanan konsultasi dimanfaatkan sebagai ruang edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban atas persoalan yang dihadapi, tetapi juga pemahaman yang benar mengenai instrumen ekonomi syariah.

"Pelayanan seperti ini bukan sekadar sesi tanya-jawab. Kami ingin setiap warga yang datang juga memperoleh bekal pengetahuan tentang pengelolaan harta dalam Islam sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," ujar Sibawaihi.

Ia menambahkan, salah satu materi yang selalu dikenalkan kepada masyarakat adalah Wakaf Uang. Menurutnya, amalan jariyah tersebut memiliki potensi besar, namun hingga kini masih belum banyak dipahami.

"Dari setiap sesi konsultasi, kami berharap para tamu juga mendapatkan edukasi mengenai Wakaf Uang. Ini adalah amalan jariyah yang manfaatnya besar, tetapi masih sangat jarang diketahui masyarakat," katanya.

Salah seorang warga yang merasakan langsung manfaat layanan tersebut, Nurul Hikmah, warga Jalan Panglima Batur, mengaku awalnya hanya mencoba datang ke Kantor Kementerian Agama pada hari Jumat untuk berkonsultasi. 

"Awalnya saya hanya coba-coba datang ke Kantor Kementerian Agama hari Jumat ini untuk berkonsultasi dengan Ustadz Sibawaihi tentang masalah tanah wakaf, hibah, hingga fiqh mawarits atau hukum waris Islam," tuturnya. 

Menurut Nurul, niat sederhana itu justru membawanya memperoleh banyak penjelasan yang bermanfaat bagi keluarganya. 

"Alhamdulillah, beliau berkenan menerima kami dan memberikan pencerahan yang sangat bermanfaat untuk keluarga. Banyak hal yang sebelumnya kami belum pahami kini menjadi lebih jelas," ungkapnya. 

Pertemuan yang berlangsung hangat dan interaktif itu menjadi gambaran hadirnya Kementerian Agama dalam memberikan layanan konsultasi hukum Islam yang mudah diakses masyarakat. Warga yang semula hanya ingin bertanya, pulang dengan pemahaman yang lebih utuh mengenai wakaf, hibah, dan hukum waris. 

Kemenag Barito Selatan berharap layanan konsultasi seperti ini semakin dimanfaatkan masyarakat. Selain membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi, layanan tersebut juga menjadi sarana meningkatkan literasi umat tentang pengelolaan harta sesuai syariat Islam.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
17 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
2 menit
Buka sumber Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.