Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Apresiasi Kemenag untuk Nazhir, Gerak Cepat Jadi Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Zakat & Wakaf 20 Jul 2026 3 menit baca 50
Apresiasi Kemenag untuk Nazhir, Gerak Cepat Jadi Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Foto utama: Apresiasi Kemenag untuk Nazhir, Gerak Cepat Jadi Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Proses sertifikasi tanah wakaf tidak selalu berjalan lama. Di Kabupaten Barito Selatan, Kementerian Agama justru menemukan bahwa kecepatan penyelesaian legalitas aset wakaf sangat ditentukan oleh kesigapan nazhir dalam melengkapi setiap persyaratan administrasi. Temuan itu terlihat dari dedikasi Nazhir Tanah Wakaf Langgar Nurul Jannah dan Madin Al Ikhlas yang aktif mengawal berkas hingga diterima Kemenag, Senin (20/7/2026). 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Barito Selatan, H. Muhammad Sibawaihi, menerima langsung penyerahan dokumen dari Rusdiansyah selaku nazhir. Bersama Syarani, keduanya dinilai aktif mengurus setiap tahapan administrasi hingga seluruh berkas yang dibutuhkan berhasil dilengkapi. 

"Nazhir yang proaktif dan cepat tanggap adalah kunci utama percepatan legalitas aset wakaf. Proses sertifikasi tanah wakaf memang sering dianggap memakan waktu, tetapi itu bisa dipercepat jika nazhir sigap memenuhi setiap persyaratan," ujar Sibawaihi. 

Menurutnya, keberhasilan proses sertifikasi tidak hanya bergantung pada instansi pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh kesungguhan nazhir dalam menyiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu. 

"Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Nazhir Tanah Wakaf Langgar Nurul Jannah dan Madin Al Ikhlas yang selalu cepat merespons setiap kebutuhan administrasi sertipikat tanah wakaf. Sikap seperti inilah yang mempercepat prosesnya," katanya. 

Secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, turut menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang ikut menjaga aset wakaf agar memiliki kepastian hukum. 

"Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat muslim yang mau bekerja sama mengawal aset umat. Kepedulian seperti ini sangat berarti untuk melindungi tanah wakaf bagi generasi mendatang," ujarnya. 

Bagi Rusdiansyah, mengurus legalitas tanah wakaf bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, melainkan bagian dari amanah yang harus dituntaskan.

"Saya bersungguh-sungguh menyelesaikan berkas ini. Seandainya masih ada berkas yang belum selesai, saya akan terus memikirkannya sampai tugas umat ini benar-benar tuntas," ungkap Rusdiansyah. 

Kesungguhan para nazhir terlihat dari keberhasilan mereka menyelesaikan sejumlah dokumen penting yang membutuhkan kerja sama banyak pihak. 

Kemenag Barito Selatan menerima Surat Keterangan Ahli Waris dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Waris yang telah ditandatangani oleh tujuh ahli waris serta diketahui dan disahkan secara berjenjang oleh Ketua RT, Lurah, hingga Camat. 

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa legalitas tanah wakaf dapat dipercepat apabila nazhir aktif, responsif, dan tidak mudah menyerah dalam menyelesaikan setiap tahapan administrasi. 

Kemenag Barito Selatan berharap semangat yang ditunjukkan Nazhir Langgar Nurul Jannah dan Madin Al Ikhlas dapat menginspirasi nazhir lainnya untuk bersama-sama menjaga dan melindungi aset wakaf agar terus memberi manfaat bagi umat hingga generasi mendatang.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
20 Jul 2026
Kategori
Zakat & Wakaf
Durasi
3 menit
Buka sumber Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.