Buntok (Humas) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi, bersama tim SP4N-LAPOR menyiapkan langkah strategis memperkuat pelayanan publik usai mengikuti Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Tahun 2026 yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, H. Amruddin, mewakili Kepala Kantor Wilayah, diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha, ketua tim, admin, dan pengelola SP4N-LAPOR Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat tata kelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama.
Diakatakan, hasil koordinasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui tiga langkah penguatan di lingkungan Kemenag Barito Selatan.
"Pertama, memperkuat koordinasi antarunit agar setiap pengaduan dapat ditangani lebih cepat. Kedua, meningkatkan kualitas tindak lanjut sehingga setiap laporan diselesaikan secara tepat dan tuntas. Ketiga, membangun komitmen bersama bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab seluruh unit kerja, bukan hanya admin SP4N-LAPOR," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap aspirasi maupun keluhan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang berharga untuk mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan.
"Pengaduan bukan untuk dihindari, tetapi harus dijadikan bahan evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Agama semakin kuat," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut hasil konsolidasi, Kemenag Barito Selatan juga akan terus mengoptimalkan pengelolaan SP4N-LAPOR melalui peningkatan koordinasi internal, percepatan respons terhadap laporan masyarakat, serta penguatan monitoring penyelesaian pengaduan pada setiap unit kerja.
Kasubbag TU turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi, saran, maupun pengaduan layanan melalui kanal resmi SP4N-LAPOR di https://lapor.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan E-Pengaduan pada Portal Digital Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan melalui https://barsel.kemenag.go.id/e-pengaduan.
"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Melalui kanal pengaduan resmi, kami ingin memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.