Buntok (Humas) – Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan mulai mendistribusikan blanko ijazah dan transkrip nilai madrasah untuk seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Barito Selatan, Rabu (29/07/26).
Blanko diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, kepada madrasah yang telah menuntaskan seluruh tahapan validasi data.
Pendistribusian dilakukan setelah satuan pendidikan dinyatakan selesai memverifikasi data peserta didik dan nilai melalui aplikasi Verval PD, EMIS 4.0, RDM, PDUM, serta Manajemen Ijazah. Langkah ini menjadi syarat agar ijazah yang diterbitkan memiliki data yang akurat dan sesuai ketentuan.
"Ijazah adalah dokumen negara yang akan digunakan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan lainnya. Karena itu, seluruh data harus dipastikan benar sebelum blanko diserahkan," ujar Zakirurahman.
Ia mengatakan proses validasi menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahan identitas maupun nilai yang berpotensi menghambat penerbitan ijazah.
"Madrasah yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan validasi berhak menerima blanko ijazah. Kami berharap proses pengisian hingga penyerahan kepada peserta didik dapat dilakukan secara cermat," katanya.
Selain blanko ijazah, madrasah juga menerima transkrip nilai sebagai dokumen pendukung yang akan diserahkan kepada lulusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Zakirurahman, ketelitian seluruh operator dan pihak madrasah selama proses pendataan menjadi kunci agar dokumen kelulusan yang diterbitkan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
"Apabila masih ditemukan kekeliruan data, segera lakukan koordinasi sebelum ijazah ditulis. Jangan sampai kesalahan administrasi berdampak pada hak peserta didik," ujarnya.
Pendistribusian ini diikuti oleh madrasah dari seluruh wilayah Kabupaten Barito Selatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan selesai melakukan validasi pada seluruh aplikasi yang dipersyaratkan.
Melalui pendistribusian tersebut, Seksi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan memastikan proses penerbitan ijazah tahun 2026 berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur sehingga dokumen kelulusan dapat diterima peserta didik tepat waktu.