Buntok (Humas) — Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026).
Sosialisasi tersebut membahas kebijakan, persyaratan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan UKKJ bagi Jabatan Fungsional di bidang pendidik dan pengawasan mutu pendidikan. Kegiatan ini digelar untuk menyamakan pemahaman sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan UKKJ Tahun 2026.
Zakirurahman mengatakan, informasi yang diperoleh melalui sosialisasi menjadi pedoman bagi jajaran Pendidikan Islam dalam menyiapkan pelaksanaan UKKJ di Kabupaten Barito Selatan.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh gambaran mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan peserta, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan sejak awal,” ujar Zakirurahman.
Ia menyampaikan, kesiapan data dan kelengkapan dokumen perlu mendapat perhatian agar proses pengusulan calon peserta dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Data calon peserta perlu diperiksa dan dokumen persyaratan harus disiapkan dengan benar. Kami akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh agar pelaksanaan UKKJ di Barito Selatan dapat berjalan tertib,” katanya.
Dalam petunjuk teknis tersebut, calon peserta UKKJ harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan sesuai ketentuan, memenuhi angka kredit kumulatif, memiliki nilai prestasi kerja paling rendah baik dalam satu tahun terakhir, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya.
Tahapan UKKJ Tahun 2026 diawali dengan sosialisasi pada Agustus, dilanjutkan uji publik data, pemetaan kebutuhan, sinkronisasi data, verifikasi dan validasi dokumen, hingga pelaksanaan uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selain membahas persyaratan peserta, sosialisasi juga memuat kesiapan tempat uji kompetensi, perangkat yang digunakan, serta tugas verifikator dan pengawas. Tempat Uji Kompetensi harus memenuhi kebutuhan akses, jaringan internet, dan dukungan listrik yang memadai.
Hasil sosialisasi akan menjadi bahan tindak lanjut Seksi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan dalam melakukan pendataan, pemeriksaan kesiapan dokumen, serta penyampaian informasi kepada pihak terkait.
Melalui persiapan yang dilakukan sejak awal, pelaksanaan UKKJ diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan dan memberi kesempatan bagi guru serta pengawas yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan fungsional.