Buntok (Humas) Pembelajaran dari Sharing Session Island of Integrity KPPN Buntok langsung ditindaklanjuti. Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersama KPPN Buntok menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI).
MoU ditandatangani Kepala Kemenag Barsel, H. Hairil Saleh Al Zainudin, bersama Kepala KPPN Buntok, Bambang Sri Prastyono.
Kerja sama ini diarahkan pada pertukaran pengetahuan dan pengalaman, pendampingan, serta dukungan dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Langkah tersebut juga menjadi ruang bagi Tim Pokja Kemenag Barsel untuk belajar dari praktik yang telah diterapkan KPPN Buntok.
Kepala Kemenag Barsel, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengatakan MoU tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut agar pembelajaran yang diperoleh tidak berhenti di ruang diskusi.
“Setelah kita mendapatkan ilmu dan pengalaman dari KPPN, tentu harus ada tindak lanjut. MoU ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus belajar dan memperkuat pembangunan Zona Integritas,” ujar H. Hairil Saleh.
Ia berharap kolaborasi tersebut membantu Tim Pokja menerapkan praktik baik yang relevan dengan kondisi Kemenag Barsel.
“Kalau ada hal yang sudah baik di KPPN, kita bisa belajar dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Kemenag Barsel,” katanya.
Kepala KPPN Buntok, Bambang Sri Prastyono, mengatakan kerja sama tersebut dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dalam membangun Zona Integritas.
“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan. Kita bisa saling berbagi pengalaman, berdiskusi, dan memberikan masukan sesuai kebutuhan,” ujar Bambang.
Dengan MoU tersebut, pembangunan ZI Kemenag Barsel diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen. Praktik baik dari KPPN Buntok akan menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat integritas, tata kelola, dan kualitas pelayanan publik.
Kasubbag TU Kemenag Barsel, Ismiradi, bersama seluruh Tim Pokja PMPZI selanjutnya akan membawa hasil sharing session dan kerja sama tersebut ke dalam tindak lanjut di masing-masing area perubahan.