Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Koordinasi Sertifikat Tanah Hibah, MIS Anugerah Pendang Konsultasi ke Kemenag Barsel

Pendidikan Madrasah 18 Jul 2026 2 menit baca 48
Koordinasi Sertifikat Tanah Hibah, MIS Anugerah Pendang Konsultasi ke Kemenag Barsel
Foto utama: Koordinasi Sertifikat Tanah Hibah, MIS Anugerah Pendang Konsultasi ke Kemenag Barsel
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Kepala MIS Anugerah Pendang, Jumaiyati, melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Zakirurahman, terkait penyelesaian administrasi sertifikat tanah hibah yang dimanfaatkan sebagai lokasi operasional madrasah.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses sertifikasi tanah hibah dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian administrasi sebagai aset madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Islam, Zakirurahman, mengatakan legalitas aset merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola lembaga pendidikan. Karena itu, setiap tanah yang telah dihibahkan untuk kepentingan madrasah perlu didukung dengan administrasi yang lengkap dan tertib.

"Tanah yang telah dihibahkan untuk madrasah perlu memiliki status administrasi yang jelas. Dengan begitu, aset yang dimiliki lembaga memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan," ujar Zakirurahman.

Ia menambahkan, Kementerian Agama terus memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan di bawah binaannya agar proses administrasi aset dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami siap memberikan arahan terkait dokumen dan tahapan yang perlu dipenuhi. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga legalitas aset madrasah semakin kuat," katanya.

Sementara itu, Jumaiyati menjelaskan bahwa konsultasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengurusan sertifikat tanah hibah dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.

"Kami ingin memastikan setiap tahapan yang ditempuh sudah sesuai prosedur. Melalui koordinasi ini, kami memperoleh arahan yang jelas mengenai dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelesaian sertifikat tanah hibah," ungkapnya.

Menurutnya, kepastian administrasi aset menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola madrasah yang profesional dan akuntabel.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Komentar dan rating

Rating

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
18 Jul 2026
Kategori
Pendidikan Madrasah
Durasi
2 menit
Unduh PDF

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.