Buntok (Humas) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan diminta tidak berhenti pada urusan dokumen. Kepala Kantor Kemenag Barsel meminta Tim Pokja bergerak lebih konkret dengan menetapkan target dan membentuk agen perubahan.
Arahan itu disampaikan saat memimpin rapat internal Tim PMPZI Kemenag Barsel di Aula Kantor Kemenag Barsel, Rabu (26/8/2026), sebagai tindak lanjut pendampingan Tim Fungsi Ortala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah terkait enam area perubahan PMPZI.
“PMPZI jangan hanya mengejar kelengkapan dokumen. Kita harus punya target dua sampai tiga tahun ke depan, apa yang ingin dicapai dan perubahan apa yang harus terlihat. Dari sana, progres kita bisa diukur,” ujar H. Hairil Saleh.
Ia meminta hasil pendampingan Tim Ortala segera diterjemahkan menjadi rencana aksi. Setiap pokja harus mengetahui pekerjaan yang masih kurang, menentukan prioritas, serta memiliki batas waktu penyelesaian.
“Kita tidak ingin hanya terlihat rapi di atas kertas. Perubahan itu harus terasa dalam cara kita bekerja dan memberikan pelayanan,” katanya.
Kakankemenag juga mendorong pembentukan agen perubahan sebagai penggerak perbaikan di lingkungan Kemenag Barsel.
“Bentuk agen perubahan. Cari orang yang mau bergerak dan bisa mengajak yang lain berubah. Jangan hanya formalitas, tetapi harus ada hasilnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Barsel, Ismiradi, meminta seluruh pokja membawa hasil pendampingan masing-masing untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
“Tidak hanya yang sudah selesai, hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti dan kendalanya juga perlu disampaikan. Dengan begitu, kita dapat menyusun langkah berikutnya secara lebih terarah,” ujar Ismiradi.
Rapat tersebut diarahkan untuk menghasilkan rencana aksi yang lebih terukur, lengkap dengan target dan tenggat waktu. PMPZI kini didorong bukan sekadar mengejar kelengkapan penilaian, tetapi memastikan perubahan benar-benar berjalan dan berdampak pada tata kelola serta pelayanan publik.