Gunung Bintang Awai (Humas) Akses layanan hukum kini semakin dekat dengan masyarakat. Delapan pasangan suami istri di Kecamatan Gunung Bintang Awai mengikuti sidang isbat nikah yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sebagai upaya mempermudah pengurusan legalitas perkawinan, Selasa (09/6/2026).
Layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Buntok dan KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Panitera Pengadilan Agama Buntok, Muhammad Najamuddin, mengatakan sidang di luar gedung pengadilan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pengakuan hukum atas perkawinan yang telah berlangsung selama ini.
"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terbebani jarak maupun biaya perjalanan. Hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum harus bisa dijangkau dengan lebih mudah," ujar Najamuddin.
Menurutnya, legalitas perkawinan memiliki dampak langsung terhadap berbagai urusan administrasi keluarga, mulai dari pencatatan sipil hingga pemenuhan hak-hak hukum lainnya.
"Ketika pernikahan telah memiliki kekuatan hukum, maka proses pengurusan dokumen seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga berbagai layanan publik lainnya menjadi lebih mudah," katanya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai, H. Maskuni, menilai pelaksanaan sidang di kecamatan sangat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala akses layanan.
"Pelayanan yang hadir lebih dekat seperti ini memberi kemudahan bagi masyarakat. Harapannya, kesadaran untuk mencatatkan dan melegalkan perkawinan juga semakin meningkat," ujarnya.
Ia berharap semakin banyak pasangan yang belum memiliki legalitas perkawinan memanfaatkan layanan serupa agar status hukum keluarga mereka menjadi lebih jelas.
"Perkawinan yang tercatat dan memiliki kekuatan hukum akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pasangan maupun anak-anak mereka," tutur Maskuni.
Upaya jemput bola melalui sidang di luar gedung pengadilan tersebut menjadi salah satu langkah memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi perkawinan.
Layanan Didekatkan, KUA dan PA Buntok Permudah Isbat Nikah Warga GBA
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Ringkasan
Info cepat berita.
- Tanggal
- 10 Jun 2026
- Kategori
- Kolaborasi & Sinergi
- Durasi
- 2 menit
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Koordinasi Diperkuat, Program Diperjelas: Kakankemenag Barsel Arahkan Penguatan Layanan KUA
19 Okt 2026
Ego Dikesampingkan, Kerja Sama Diutamakan: Nurdin Ajak Pegawai Kemenag Barsel Kompak
19 Okt 2026
KUA Karau Kuala Dorong Kesadaran Cegah Pernikahan Dini Lewat Koordinasi di Desa Janggi
18 Okt 2026
Delita Wati : Bekali Catin, Komunikasi Jadi Kunci Rumah Tangga Harmonis
18 Okt 2026
Rekomendasi
Perlengkapan pilihan
Setelan Seragam Dharma Wanita Blazer Rok Bahan Premium
Lihat detail
Lencana Pin Korpri ASN Premium Pengait Magnet & Peniti
Lihat detail
Kemeja Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementrian Agama Model Terbaru 2026
Lihat detail
Kemeja Batik Korpri Pria Motif Terbaru dengan Lapisan Full Puring dan Krah Hitam
Lihat detailBerita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Doa dan Ikhtiar Bersama Menanti Hujan di Barsel, Kemenag Bersama Forkopimda Ikuti Shalat Istisqa
Buntok (Humas) – Memohon turunnya hujan dan keberkahan bagi masyarakat menjadi tujuan Shalat Istisqa yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan di halaman Mako Polres B...
Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel
Buntok (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di wilayah Kabupaten Bari...
Kemenag Barsel Siapkan Kepengurusan IPARI Baru, Kerja Sama Penyuluh Lintas Agama Jadi Kunci
Buntok (Humas) – Kepengurusan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Barito Selatan untuk empat tahun ke depan mulai dipersiapkan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Layanan Didekatkan, KUA dan PA Buntok Permudah Isbat Nikah Warga GBA
Layanan Didekatkan, KUA dan PA Buntok Permudah Isbat Nikah Warga GBA
Gunung Bintang Awai (Humas) Akses layanan hukum kini semakin dekat dengan masyarakat. Delapan pasangan suami istri di Kecamatan Gunung Bintang Awai mengikuti sidang isbat nikah yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sebagai upaya mempermudah pengurusan legalitas perkawinan, Selasa (09/6/2026).
Layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Buntok dan KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Program ini dihadirkan untuk mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Panitera Pengadilan Agama Buntok, Muhammad Najamuddin, mengatakan sidang di luar gedung pengadilan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pengakuan hukum atas perkawinan yang telah berlangsung selama ini.
"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terbebani jarak maupun biaya perjalanan. Hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum harus bisa dijangkau dengan lebih mudah," ujar Najamuddin.
Menurutnya, legalitas perkawinan memiliki dampak langsung terhadap berbagai urusan administrasi keluarga, mulai dari pencatatan sipil hingga pemenuhan hak-hak hukum lainnya.
"Ketika pernikahan telah memiliki kekuatan hukum, maka proses pengurusan dokumen seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, hingga berbagai layanan publik lainnya menjadi lebih mudah," katanya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gunung Bintang Awai, H. Maskuni, menilai pelaksanaan sidang di kecamatan sangat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala akses layanan.
"Pelayanan yang hadir lebih dekat seperti ini memberi kemudahan bagi masyarakat. Harapannya, kesadaran untuk mencatatkan dan melegalkan perkawinan juga semakin meningkat," ujarnya.
Ia berharap semakin banyak pasangan yang belum memiliki legalitas perkawinan memanfaatkan layanan serupa agar status hukum keluarga mereka menjadi lebih jelas.
"Perkawinan yang tercatat dan memiliki kekuatan hukum akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pasangan maupun anak-anak mereka," tutur Maskuni.
Upaya jemput bola melalui sidang di luar gedung pengadilan tersebut menjadi salah satu langkah memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat tertib administrasi perkawinan.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Berita Terkait
Baca kabar lainnya
16 Okt 2026
Doa dan Ikhtiar Bersama Menanti Hujan di Barsel, Kemenag Bersama Forkopimda Ikuti Shalat Istisqa
Buntok (Humas) – Memohon turunnya hujan dan keberkahan bagi masyarakat menjadi tujuan Shalat Istisqa yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan di halaman Mako Polres B...
16 Okt 2026
Cegah Perkawinan Anak hingga Hadirkan Rumah Ibadah Ramah Anak, Ini Langkah Kemenag Barsel
Buntok (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di wilayah Kabupaten Bari...
14 Okt 2026
Kemenag Barsel Siapkan Kepengurusan IPARI Baru, Kerja Sama Penyuluh Lintas Agama Jadi Kunci
Buntok (Humas) – Kepengurusan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Barito Selatan untuk empat tahun ke depan mulai dipersiapkan. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian...