Detail Layanan PTSP
Surat Masuk Online
Layanan pengiriman surat resmi secara digital kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk keperluan permohonan, pemberitahuan, koordinasi, undangan, atau administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
1 hari kerja
Dokumen wajib
1 berkas
Mode
Online
SOP
Teks tersedia
SOP Surat Masuk Online
Alur layanan yang perlu diikuti pemohon.
Pengajuan Surat
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat resmi beserta lampiran melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dan kesesuaian administrasi surat yang diajukan.
Registrasi Surat
Surat yang valid dicatat ke dalam agenda surat masuk dan diberikan nomor registrasi.
Disposisi Surat
Surat diteruskan kepada pimpinan atau seksi terkait untuk tindak lanjut dan disposisi.
Notifikasi Pemohon
Sistem atau petugas mengirimkan informasi status surat kepada pemohon melalui WhatsApp atau email.
Tindak Lanjut
Unit terkait memproses isi surat sesuai tujuan dan kebutuhan administrasi.
Checklist sebelum mengajukan
Surat sudah ditandatangani
Format file PDF
Ukuran file tidak melebihi batas upload
Nomor HP dan email aktif
Lampiran pendukung sudah lengkap
Isi surat jelas dan mudah dipahami
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
1 wajib, 0 opsional.
Surat Resmi
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Tidak wajib datang ke kantor. Pemohon hanya datang apabila diminta melengkapi dokumen tertentu atau menyerahkan dokumen fisik asli.
Surat bersifat rahasia wajib diberi keterangan khusus. Surat yang tidak lengkap dapat dikembalikan untuk revisi. File yang diunggah disarankan menggunakan format PDF untuk memudahkan verifikasi. Pemohon dapat memantau progres melalui menu “Tracking Status Permohonan”. Jam verifikasi layanan mengikuti jam kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Surat Masuk Online
Layanan pengiriman surat resmi secara digital kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk keperluan permohonan, pemberitahuan, koordinasi, undangan, atau administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.
Alur Layanan
SOP Surat Masuk Online
Pengajuan Surat
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat resmi beserta lampiran melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dan kesesuaian administrasi surat yang diajukan.
Registrasi Surat
Surat yang valid dicatat ke dalam agenda surat masuk dan diberikan nomor registrasi.
Disposisi Surat
Surat diteruskan kepada pimpinan atau seksi terkait untuk tindak lanjut dan disposisi.
Notifikasi Pemohon
Sistem atau petugas mengirimkan informasi status surat kepada pemohon melalui WhatsApp atau email.
Tindak Lanjut
Unit terkait memproses isi surat sesuai tujuan dan kebutuhan administrasi.
Checklist sebelum mengajukan
- Surat sudah ditandatangani
- Format file PDF
- Ukuran file tidak melebihi batas upload
- Nomor HP dan email aktif
- Lampiran pendukung sudah lengkap
- Isi surat jelas dan mudah dipahami
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat resmi dalam format PDF
- Surat ditandatangani pejabat/penanggung jawab
- Nomor surat dan tanggal surat jelas
- Cap/stempel lembaga (jika ada)
- Lampiran pendukung (jika diperlukan)
- Nomor WhatsApp aktif
- Email aktif pemohon/lembaga
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
1 wajib, 0 opsional
Surat Resmi
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Tidak wajib datang ke kantor. Pemohon hanya datang apabila diminta melengkapi dokumen tertentu atau menyerahkan dokumen fisik asli.
Surat bersifat rahasia wajib diberi keterangan khusus. Surat yang tidak lengkap dapat dikembalikan untuk revisi. File yang diunggah disarankan menggunakan format PDF untuk memudahkan verifikasi. Pemohon dapat memantau progres melalui menu “Tracking Status Permohonan”. Jam verifikasi layanan mengikuti jam kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.