Buntok (Humas) Work From Home (WFH), etika bermedia sosial, hingga pencegahan pungutan liar menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam pembinaan ASN dan pegawai pada apel pagi, Kamis (4/6) di halaman kantor setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menyampaikan sedikitnya lima pesan yang harus menjadi perhatian seluruh ASN agar pelayanan publik berjalan baik, disiplin kerja terjaga, dan komunikasi organisasi tetap efektif.
Salah satu pesan yang disampaikan berkaitan dengan integritas pelayanan, khususnya di lingkungan madrasah. Kakankemenag meminta seluruh jajaran memahami ketentuan pelayanan publik dan menghindari pungutan yang tidak sesuai aturan.
"Jangan sampai ada pungutan yang tidak sesuai aturan. Pelayanan harus bersih dan dapat dipertanggungjawabkan karena masyarakat sekarang semakin kritis dan pengawasan semakin terbuka," ujarnya.
Selain itu, ASN juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang positif selama tidak mengganggu tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
"Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai aktivitas live atau konten pribadi dilakukan pada jam kerja sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pesan berikutnya berkaitan dengan kedisiplinan mengikuti agenda dan kegiatan resmi Kementerian Agama. Kehadiran ASN, menurutnya, ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap organisasi yang tidak boleh diabaikan.
"Kalau ada kegiatan besar, jangan sampai pejabat maupun ASN tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ke depan kita siapkan sistem absensi digital berbasis barcode, GPS, dan swafoto agar kehadiran dapat terpantau secara akurat," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pejabat dan ASN aktif meneruskan setiap kebijakan atau arahan pimpinan kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
"Kalau ada arahan atau kebijakan pimpinan, segera teruskan kepada pihak yang berkepentingan. Jangan bersikap tidak peduli karena itu bisa menimbulkan miskomunikasi dan menghambat pelaksanaan program," katanya.
Terkait pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH), Kakankemenag mengingatkan bahwa skema tersebut bukan berarti pegawai bebas meninggalkan tanggung jawab pekerjaan. Ia meminta pimpinan satuan kerja melakukan pemantauan terhadap staf yang menjalankan WFH.
"WFH bukan libur. Pimpinan satker harus memantau stafnya. Jangan sampai ada yang memanfaatkan WFH untuk kegiatan di luar pekerjaan atau bepergian tanpa kepentingan kedinasan," tegasnya.
Apel pagi dihadiri seluruh pejabat, ASN, dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Bertindak sebagai komandan upacara Muhammad Bukhari Muslim Mahridi, pembaca doa Al Mubin, serta Badiatul Husniah sebagai pembawa acara.