Memuat...

Profil Instansi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan

Nikmati pengalaman layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu platform digital.

Pejabat dan unit kerja

Data aktif dari profil instansi.

H. Hairil Saleh Al Zainudin, S.AP., M.A.P Kepala Kantor - Kemenag Barito Selatan
Ismiradi, S.Ag Kasubbag Tata Usaha - Sub Bagian Tata Usaha
Zakirurahman, S.Pd.I Kepala Seksi - Pendidikan Islam
H. Muhamad Irfan, S.Pd. Kepala Seksi - Bimbingan Masyarakat Islam
Hesti Rayani, S.Th Kepala Seksi - Bimbingan Masyarakat Kristen
H. Muhammad Sibawaihi, Lc Penyelenggara - Zakat Wakaf
Profil Instansi Identitas resmi, peran, dan arah pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan layanan keagamaan, pendidikan, tata kelola pemerintahan, data, dan informasi publik secara terpadu bagi masyarakat serta pegawai. Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berbasis digital, Kemenag Barito Selatan terus mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, transformasi digital layanan keagamaan, tata kelola pemerintahan yang berdampak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan akuntabel.

  • Penguatan layanan keagamaan dan pendidikan berbasis digital
  • Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan kerja
  • Pengembangan Web Portal dan E-Satu Data Kemenag Barsel
  • Peningkatan kualitas layanan publik yang cepat dan transparan
  • Penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat
  • Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
  • Integrasi data, informasi publik, dan layanan administrasi
  • Optimalisasi publikasi, media digital, dan keterbukaan informasi
  • Pengembangan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel
  • Kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan masyarakat dan keagamaan
Visi, Misi, dan Motto Arah kerja, nilai layanan, dan komitmen tata kelola Kantor Kemenag Barito Selatan.

a. Visi dari Kantor Kantor Kementerian Kabupaten Barito Selatan ialah “Terwujudnya Masyarakat Barito Selatan yang taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera lahir batin menuju Dahani Dahani Tuntung Tulus”. b. Misi Kantor Kementerian Kabupaten Barito Selatan adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Administrasi Ketatausahaan dan Informasi Keagamaan.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Pendidikan Islam.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syari’ah.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Masyarakat Kristen.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Masyarakat Hindu.
  • Meningkatkan Kualitas Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Masyarakat Katholik.
  • Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sejarah Singkat Perjalanan kelembagaan dan transformasi layanan Kemenag Barito Selatan.

Kementerian Agama Republik Indonesia dibentuk pada 3 Januari 1946 sebagai institusi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Kehadiran Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan beragama, meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, serta memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan pelayanan pemerintahan di daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan hadir sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama RI dalam memberikan layanan keagamaan, pendidikan, bimbingan masyarakat, dan administrasi publik bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan. Dalam perjalanannya, Kemenag Barito Selatan terus bertransformasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui dukungan terhadap program transformasi digital dan implementasi Asta Protas Kementerian Agama di lingkungan kerja. Hingga saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berupaya menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan berdampak bagi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkualitas.

Tugas dan Fungsi Ruang lingkup layanan, pembinaan, dan tata kelola bidang agama di Kabupaten Barito Selatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (disempurnakan) sebagai berikut:

  • a) Perumusan visi, misi, serta kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama di Kabupaten Barito Selatan.
  • b) Pembinaan, pelayanan, dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Islam, pelayanan haji dan umrah, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pendidikan agama Islam pada masyarakat dan pemberdayaan masjid, urusan agama, pendidikan agama, bimbingan masyarakat Kristen, Katolik, Hindu serta Budha sesuai peraturan perundangan-undang yang berlaku.
  • c) Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan.
  • d) Pelayanan dan bimbingan di bidang kerukunan umat beragama.
  • e) Pengkoordinasian perencanaan, pengendalian, dan pengawasan program.
  • f) Pelaksanaan hubungan dengan Pemerintah Daerah, Instansi terkait, dan Lembaga Masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten Barito Selatan.
Struktur Organisasi Susunan pimpinan, unit kerja, dan pejabat aktif yang mendukung layanan kantor.

Struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan menggambarkan alur koordinasi, pembagian tugas, serta unit layanan utama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan keagamaan, pendidikan, dan administrasi publik. Melalui susunan organisasi yang terintegrasi, setiap unit kerja memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Kepala Kantor
  • Subbagian Tata Usaha
  • Seksi dan Penyelenggara
  • Unit layanan dan jabatan fungsional
Unduh Dokumen
Pejabat dan Unit Kerja Direktori pejabat, unit kerja, dan penanggung jawab layanan Kantor Kemenag Barito Selatan.

Pejabat dan unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan memiliki peran strategis dalam menjalankan pelayanan keagamaan, pendidikan, administrasi, dan pembinaan masyarakat. Setiap unit kerja bekerja secara terintegrasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.

  • Pelayanan keagamaan dan pendidikan masyarakat
  • Penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat
  • Transformasi digital layanan dan informasi publik
  • Pengembangan Web Portal dan E-Satu Data Kemenag Barsel
  • Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan
  • Penguatan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
  • Optimalisasi layanan publik yang cepat dan transparan
  • Penguatan publikasi dan keterbukaan informasi digital
  • Kolaborasi lintas sektor dalam pelayanan masyarakat
  • Implementasi Asta Protas Kementerian Agama secara berkelanjutan
Maklumat Pelayanan Komitmen resmi penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bertanggung jawab.

Kami siap menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Zona Integritas dan Pelayanan Prima Komitmen anti gratifikasi, penguatan integritas, dan budaya pelayanan prima.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan berkomitmen membangun layanan yang bersih, responsif, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

  • Mendorong budaya kerja melayani dan bebas pungli.
  • Menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses.
  • Memperkuat transparansi proses layanan dan tindak lanjut.
Lokasi dan Kontak Alamat, kanal komunikasi, jam layanan, dan akses cepat menuju layanan digital.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan responsif melalui penyediaan informasi lokasi serta layanan kontak yang terintegrasi. Kehadiran informasi ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan keagamaan, pendidikan, administrasi, maupun konsultasi secara cepat dan tepat.

  • Informasi alamat kantor yang mudah diakses masyarakat
  • Layanan kontak resmi dan terintegrasi
  • Mendukung keterbukaan informasi publik
  • Mempermudah koordinasi dan pelayanan masyarakat
  • Akses layanan keagamaan dan administrasi lebih cepat
  • Mendukung transformasi digital pelayanan publik
  • Respons layanan yang profesional dan informatif
  • Bagian dari komitmen pelayanan berbasis digital dan transparan